Polisi Tetapkan 11 Tersangka Pengelola 3 Situs Judi Online

Senin, 20 Januari 2025 - 20:29 WIB
loading...
Polisi Tetapkan 11 Tersangka...
Polisi menetapkan 11 tersangka kasus judi online (judol) yang mengelola tiga situs saat konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2025). Foto: SINDOnews/Riana Rizkia
A A A
JAKARTA - Polisi menetapkan 11 tersangka kasus judi online (judol) yang mengelola tiga situs. Sebelas tersangka itu mengelola tiga situs judol berbeda yang beroperasi secara nasional hingga internasional.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengatakan, pada pengungkapan pertama, Polri menetapkan tersangka MIA dan AL sebagai pengelola situs atau website H5 GF777.

Baca juga: Dibangun dengan Uang Judi Online, Hotel Aruss Semarang Disita Bareskrim Polri

"AL juga telah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya terkait kasus perjudian online dengan website Sule 99 sejak 13 November 2024. Jadi H5 GF777 juga terafiliasi dengan website Sule 99," ujar Himawan saat konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2025).

"Terhadap tersangka MIA, tersangka kedua, telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak 17 Desember 2024. Dari tersangka MIA juga diamankan satu handphone sebagai barang bukti," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah Dilimpahkan ke Polri, CBA: Percepat Penanganan
Sahroni Minta Siber...
Sahroni Minta Siber Polri Kejar Dalang Spam Judi Online di Medsos: Bukan Hal Sulit bagi Polisi
Komentar Judi Online...
Komentar Judi Online Dinilai Bukan Sekadar Promosi, Pakar: Tapi Upaya Provokasi Sistematis
Prabowo Ingatkan Gaji...
Prabowo Ingatkan Gaji Polisi Berasal dari Uang Rakyat: Jangan Justru Menyusahkan
Polisi Tetapkan 3 Mantan...
Polisi Tetapkan 3 Mantan Pejabat Pertamina Niaga dan Samin Tan Tersangka Jual Beli BBM
Tren Komentar Spam Judi...
Tren Komentar Spam Judi Online Naik 128 Persen, Kini Pakai Sistem Bot Otomatis
Update, 3 Polisi Gugur...
Update, 3 Polisi Gugur saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Kalteng
Lisa Mariana Buka Suara...
Lisa Mariana Buka Suara usai Dituding Tipu Klien Endorsement, Singgung Judi Online
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
Rekomendasi
Revolusi Islam di Iran...
Revolusi Islam di Iran Akan Terus Berlanjut, Ini 3 Indikasi Utamanya
Air Mata Terakhir Cristiano...
Air Mata Terakhir Cristiano Ronaldo di Panggung Piala Dunia
Liburan Mudah dan Fleksibel...
Liburan Mudah dan Fleksibel dengan Layanan Paylater
Berita Terkini
Andalkan Jokowi, PSI...
Andalkan Jokowi, PSI Diprediksi Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah
Menko Pangan Minta Sektor...
Menko Pangan Minta Sektor Lain Tiru Kemenhut dalam Perdagangan Karbon
Anak Indonesia Habiskan...
Anak Indonesia Habiskan Rp4,5 Triliun untuk Membeli Rokok
Calon Manajer Kopdes...
Calon Manajer Kopdes Tak Lagi Latihan Militer, Qodari: Pemerintah Tidak Menutup Mata
Nasib Gugatan Praperadilan...
Nasib Gugatan Praperadilan Roy Suryo terkait Penggeledahan Diputuskan Hari Ini, Berikut 11 Tuntutannya
Ajukan Banding, Sengketa...
Ajukan Banding, Sengketa SK DPP PPP Disebut Belum Inkrah
Infografis
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved