Uji Materi Perppu 1/2020, Pemohon Pertanyakan Bukti Surat dan Pengesahan

Rabu, 20 Mei 2020 - 15:49 WIB
loading...
A A A
"Kami memohon Mahkamah untuk meminta kepada pihak termohon (Pemerintah dan DPR) menghadirkan bukti-bukti itu. Sehingga dari situ akan kelihatan apakah memang benar Perppu ini sudah diundangkan atau tidak. Jadi tidak hanya sekadar statement semata," pinta Kurniawan.

Sementara itu, Ahmad Yani, anggota tim hukum dari Amien Rais dkk menyoalkan pengesahan Perppu menjadi UU dalam satu kali masa sidang di DPR. Hal itu menanggapi keterangan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyebutkan bahwa Perppu 1/2020 telah diundangkan dalam masa sidang ke-3 DPR, Selasa (12/5/2020) lalu.

Yani menjelaskan, berdasarkan data yang dimilikinya, periode sidang itu dimulai dari 29 Maret sampai 12 Mei 2020. Sementara, Perppu itu ditandatangani oleh Presiden pada 31 Maret dan diserahkan ke DPR pada awal April 2020.

Ia merujuk pada Pasal 22 ayat (1) UUD 1945, yang disebutkan bahwa dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa, Presiden berhak menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang, Sementara, ayat (2) menyatakan dengan tegas dan jelas bahwa peraturan pemerintah harus mendapat persetujuan DPR dalam persidangan berikutnya.

"Perppu ini dikeluarkan Presiden pada Masa Sidang III DPR dan disahkan juga pada masa sidang yang sama, maka kami berpendapat Perppu ini sesungguhnya belum waktunya untuk DPR memberikan persetujuan maupun menolak. Karena (keputusan DPR) harus pada masa sidang berikutnya, yaitu masa sidang DPR ke-4," singgung mantan anggota Komisi III DPR itu.

Mekanisme politik di DPR itu yang disebut Yani akan dimasukkan dalam objek gugatan baru nanti terhadap UU Nomor 1 Tahun 2020. Materinya berupa formal prosedural maupun substansial terhadap Perppu 1/2020.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gantikan Anwar Usman,...
Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Adi Resmi Jadi Hakim MK usai Ucap Sumpah
Respons KPK soal MK...
Respons KPK soal MK Putuskan Hanya BPK Berhak Hitung Kerugian Negara
Aturan Uang Pensiunan...
Aturan Uang Pensiunan DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK: Bikin UU Baru
MK Nyatakan Gugatan...
MK Nyatakan Gugatan Roy Suryo dkk Soal KUHP dan UU ITE Tidak Jelas
MK Diminta Larang Keluarga...
MK Diminta Larang Keluarga Presiden dan Wapres Ikut Pilpres, PKS: Bagus juga untuk Pilkada
Tanggapi Gugatan MK...
Tanggapi Gugatan MK soal Larangan Keluarga Presiden Maju Pilpres, Jokowi: Hormati Proses Hukum
MK Dorong Revisi UU...
MK Dorong Revisi UU Pengelolaan Zakat, Momentum Perbaikan Tata Kelola Nasional
MK Putuskan SD-SMP Gratis,...
MK Putuskan SD-SMP Gratis, Wagub Rano: Kita Harus Lakukan Percepatan
Daftar Lengkap Musisi...
Daftar Lengkap Musisi Gugat UU Hak Cipta ke MK, Ada Ariel NOAH, BCL hingga Bernadya
Rekomendasi
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved