Uji Materi Perppu 1/2020, Pemohon Pertanyakan Bukti Surat dan Pengesahan
Rabu, 20 Mei 2020 - 15:49 WIB
loading...
A
A
A
Kendati demikian, seluruh pemohon tetap menyerahkan sepenuhnya kelanjutan uji materi Perppu 1/2020 itu kepada MK untuk memutuskan.
Hakim Arief Hidayat MK meminta pemerintah untuk segera mengirimkan dokumen resmi tentang UU yang telah diterbitkan. Termasuk surat DPR ke pemerintah.
"Segera dikirimkan kepada Mahkamah melalui kepaniteraan. Setelah itu akan dibawa dalam rapat permusyarawatan hakim untuk menindaklanjuti sikap Mahkamah," kata Arief.
Dalam sidang uji materi itu, MK menghadirkan DPR dan pemerintah untuk meminta keterangan status Perppu 1/2020 yang telah diundangkan. Beberapa pejabat hadir seperti Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Jaksa Agung ST Burhanuddin yang mewakili Presiden Joko Widodo. Sementara dari pihak DPR tidak ada perwakilan lantaran sedang masa reses.
Hakim Arief Hidayat MK meminta pemerintah untuk segera mengirimkan dokumen resmi tentang UU yang telah diterbitkan. Termasuk surat DPR ke pemerintah.
"Segera dikirimkan kepada Mahkamah melalui kepaniteraan. Setelah itu akan dibawa dalam rapat permusyarawatan hakim untuk menindaklanjuti sikap Mahkamah," kata Arief.
Dalam sidang uji materi itu, MK menghadirkan DPR dan pemerintah untuk meminta keterangan status Perppu 1/2020 yang telah diundangkan. Beberapa pejabat hadir seperti Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Jaksa Agung ST Burhanuddin yang mewakili Presiden Joko Widodo. Sementara dari pihak DPR tidak ada perwakilan lantaran sedang masa reses.
(maf)
Lihat Juga :