Kubu Moeldoko Klaim Sudah Daftarkan Gugatan AD/ART Demokrat ke PN Jakpus

Selasa, 06 April 2021 - 09:54 WIB
loading...
Kubu Moeldoko Klaim...
Kubu Moeldoko mengklaim telah mendaftarkan gugatan ke PN Jakarta pusat untuk merespons putusan kemenkumham dalam konflik Partai Demokrat. Foto/dok.SIDOnews
A A A
JAKARTA - Juru bicara kubu Moeldoko Muhammad Rahmad mengaku telah melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat . Gugatan ini dilakukan pihaknya menyusul permohonan kepengurusan kubu Ketua Umum Moeldoko yang telah ditolak Kemenkumham beberapa waktu lalu.

"Gugatan ke Pengadilan Negeri terkait AD ART 2020 sudah diajukan minggu lalu," katanya saat dihubungi, Selasa (6/4/2021).

Bacaa juga: Kubu Moeldoko ke Cikeas: AHY Cagub Itu Kehormatan, Pelarian Mayor Levelnya Camat

Rahmad pun mengaku gugatan tersebut sekaligus menjawab tantangan kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yakni Sekretaris Majelis Tinggi Partai, Andi Mallarangeng yang menawarkan opsi gugatan ke pengadilan.

"Kita tunggu opsi tiga andi mallarangeng buka suara di pengadilan negeri," ujarnya.

Dia mengtakan, permohonan gugatan juga dilakukan untuk merespons putusan kemenkumham yang menolak hasil kongres luar biasa (KLB) Deliserdang. "Sesuai UU PTUN Pasal 55, tersedia waktu 90 hari utk melayangkan gugatan ke PTUN," tandasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
Gugatan CLS terkait...
Gugatan CLS terkait Ijazah Wapres Gibran Lanjut ke Pemeriksaan Pokok Perkara
AHY Ingatkan Kader Demokrat...
AHY Ingatkan Kader Demokrat Hasilkan Kebijakan yang Berpihak kepada Rakyat
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
PN Jakpus Tolak Gugatan...
PN Jakpus Tolak Gugatan soal SK DPW PPP Jawa Barat, Kepengurusan UU-Agus Solihin Dinyatakan Sah
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
Pengadilan Tolak Seluruh...
Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani, Reza Gladys Menang Telak
Dokter Sukarelawan di...
Dokter Sukarelawan di Gaza Menang Pemilihan Pendahuluan Partai Demokrat AS
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Saksi Sebut SK Plt Maluku Cacat Hukum
Rekomendasi
Prancis di Persimpangan...
Prancis di Persimpangan Mimpi dan Trauma
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Syiar Islam Harus Dekat...
Syiar Islam Harus Dekat dengan Masyarakat
Berita Terkini
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Said Didu: Jangan Juga...
Said Didu: Jangan Juga Semua Orang Kritis Ditakut-takuti
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Aliansi BEM Bersatu...
Aliansi BEM Bersatu Endus Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP dalam Aksi Tolak MBG
Budiman Sesalkan Pembubaran...
Budiman Sesalkan Pembubaran Diskusi di UGM: Seharusnya Kita Bisa Berdialog dengan Sehat
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Infografis
10 Radar Militer Terbaik...
10 Radar Militer Terbaik di Dunia, Sudah Teruji di Medan Perang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved