Haris Azhar Sebut Saksi Ahli dari JPU di Kasus Jumhur Tidak Independen
Senin, 05 April 2021 - 14:23 WIB
loading...
A
A
A
Ahli, kata dia, hanya mencari Twitter Jumhur dan kata-kata yang dianggap sebagai berita hoaks, tapi ahli tak menjelaskan apakah postingan Jumhurbitu memgandung unsur pidana ataukah tidak. Ahli memang dianggap telah sesuai dengan bidangnya Digital Forensik, tapi keterangannya justru tak seperti seorang ahli.
Baca juga: Pengacara Anggap Keterangan Ketum Apindo Bukti Jumhur Tak Lakukan Penyebaran Hoaks
"Menurut saya tadi lebih cocok sebagai penyidik dan itu sebetulnya tak apa-apa daripada jadi saksi ahli tapi maksa. Kalau ahli memang harus independen dan dia kan tadi semua jelas keterangan awal dia menunjukan dia pegawainya Mabes Polri dan itu lebih cocok sebagai penyidik, lalu apa yang dikerjakan juga penyidikan," terangnya.
Maka itu, tambahnya, dia menilai ahli digital Forensi dari Mabes Polri yang dihadirkan Jaksa itu kapasitasnya sebagai ahli di kasus kliennya tak mumpuni. Disamping itu, ahli yang memeriksa kasus kliennya tanpa tanpa didahului perintah pun dianggap tak patut diperhitungkan dan ilegal.
Baca juga: Pengacara Anggap Keterangan Ketum Apindo Bukti Jumhur Tak Lakukan Penyebaran Hoaks
"Menurut saya tadi lebih cocok sebagai penyidik dan itu sebetulnya tak apa-apa daripada jadi saksi ahli tapi maksa. Kalau ahli memang harus independen dan dia kan tadi semua jelas keterangan awal dia menunjukan dia pegawainya Mabes Polri dan itu lebih cocok sebagai penyidik, lalu apa yang dikerjakan juga penyidikan," terangnya.
Maka itu, tambahnya, dia menilai ahli digital Forensi dari Mabes Polri yang dihadirkan Jaksa itu kapasitasnya sebagai ahli di kasus kliennya tak mumpuni. Disamping itu, ahli yang memeriksa kasus kliennya tanpa tanpa didahului perintah pun dianggap tak patut diperhitungkan dan ilegal.
(muh)
Lihat Juga :