Haris Azhar Sebut Saksi Ahli dari JPU di Kasus Jumhur Tidak Independen

Senin, 05 April 2021 - 14:23 WIB
loading...
Haris Azhar Sebut Saksi...
Haris Azhar menyebut saksi ahli JPU tidak tampak keahliannya, bekerja sebelum ada perintah, dan pegawai di Mabes Polri sehingga tak punya independensi. Foto: SINDOnews/Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Haris Azhar, pengacara terdakwa penyebar berita hoaks Muhammad Jumhur Hidayat , menilai ahli digital forensik yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) tidak seperti saksi ahli.Ada sejumlah alasan mengapa dia tak bisa disebut sebagai ahli.

"Pertama, saksi ahli tak kelihatan ahlinya, kedua dia bekerja sebelum ada perintah, dan ketiga dia sebetulnya pegawai di Mabes Polri sehingga tak ada independensinya," ujarnya pada wartawan, Senin (5/4/2021).

Baca juga: Seperti Habib Rizieq, Jumhur Hidayat Bisa Hadiri Sidang Secara Langsung

Pada persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (5/4/2021), JPU menghadirkan Muhammad Asep Saputra, ahli digital forensik dari Mabes Polri. Selain tiga alasan di atas, Haris juga menyorotsoal penggunaan alat yang bernama cellebrite. Alat yang dipakai sang ahli untuk mengumpulkan data itu dianggap berbahaya dan patut diperdebatkan. Sebab alat itu bisa menerobos data ponsel milik siapa pun.

"Cuman tadi yang saya tak puas, sidangnya itu keyword-nya itu Omnibus Law. Kan setengah juta orang penduduk Indonesia pada waktu itu membahas Omnibus Law, permintaan yang mengarah pada bahwa ini menciptakan keonaran kegaduhan memprovokasi, apanya, tak kelihatan (dari keterangan ahli)," tuturnya.

Ahli, kata dia, hanya mencari Twitter Jumhur dan kata-kata yang dianggap sebagai berita hoaks, tapi ahli tak menjelaskan apakah postingan Jumhurbitu memgandung unsur pidana ataukah tidak. Ahli memang dianggap telah sesuai dengan bidangnya Digital Forensik, tapi keterangannya justru tak seperti seorang ahli.

Baca juga: Pengacara Anggap Keterangan Ketum Apindo Bukti Jumhur Tak Lakukan Penyebaran Hoaks

"Menurut saya tadi lebih cocok sebagai penyidik dan itu sebetulnya tak apa-apa daripada jadi saksi ahli tapi maksa. Kalau ahli memang harus independen dan dia kan tadi semua jelas keterangan awal dia menunjukan dia pegawainya Mabes Polri dan itu lebih cocok sebagai penyidik, lalu apa yang dikerjakan juga penyidikan," terangnya.

Maka itu, tambahnya, dia menilai ahli digital Forensi dari Mabes Polri yang dihadirkan Jaksa itu kapasitasnya sebagai ahli di kasus kliennya tak mumpuni. Disamping itu, ahli yang memeriksa kasus kliennya tanpa tanpa didahului perintah pun dianggap tak patut diperhitungkan dan ilegal.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jumhur Dorong Penanaman...
Jumhur Dorong Penanaman Bambu untuk Serap Emisi dan Tingkatkan Penghasilan Warga
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
Pemerintah Perlu Menetralisir...
Pemerintah Perlu Menetralisir Narasi Negatif di Media Sosial
Kelakar Prabowo ke Jumhur...
Kelakar Prabowo ke Jumhur saat Resmikan Museum Marsinah: Bolak-balik Masuk Penjara, Sekarang Jadi Menteri
Menteri LH Jumhur Tegaskan...
Menteri LH Jumhur Tegaskan Komitmen Atasi Pengelolaan Sampah
75% TPA di Riau Masih...
75% TPA di Riau Masih Gunakan Sistem Open Dumping Sampah, Jumhur Dorong Percepatan Teknologi RDF dan Methane Capture
Ungkap Kekerasan Obstetri...
Ungkap Kekerasan Obstetri di RS, Dokter Wanita Ini Ditangkap atas Tuduhan Sebar Hoaks
Rizky Billar Laporkan...
Rizky Billar Laporkan Akun Penyebar Fitnah Selingkuh dengan Anak Ramzi
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Rekomendasi
Argentina vs Austria:...
Argentina vs Austria: Misi Messi Dekati Rekor
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Keir Starmer Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
PM Inggris Keir Starmer...
PM Inggris Keir Starmer Mundur, Krisis Politik Berlanjut
Berita Terkini
Breaking News, Kejaksaan...
Breaking News, Kejaksaan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa!
Dirjen Imigrasi Minta...
Dirjen Imigrasi Minta Rencana Perluasan Bebas Visa Ditinjau Kembali
Megawati Gelar Silaturahmi...
Megawati Gelar Silaturahmi dengan Tokoh Gerakan Nurani Bangsa, Ada Istri Gus Dur hingga Romo Magnis
GIC: Ziarah Kapolri...
GIC: Ziarah Kapolri Bentuk Penghormatan Tulus terhadap Tokoh Bangsa Tanpa Kecuali
Prabowo Bertemu Profesor...
Prabowo Bertemu Profesor Imperial College London di Istana, Bahas Apa?
Permudah Layanan Jemaah...
Permudah Layanan Jemaah Haji dan Umrah Indonesia, BSI Bakal Hadir di Arab Saudi
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved