Pengacara Anggap Keterangan Ketum Apindo Bukti Jumhur Tak Lakukan Penyebaran Hoaks

Senin, 22 Maret 2021 - 14:55 WIB
loading...
Pengacara Anggap Keterangan...
Pengacara Jumhur Hidayat. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengacara M Jumhur Hidayat dari LBH Jakarta Oky Wiratama menyebutkan, keterangan Ketum Asosiasi Pengusaha Indonesia ( Apindo ) Hariyadi Sukamdani di persidangan dugaan kasus penyebaran hoaks kliennya di PN Jakarta Selatan pada Senin (22/3/2021) ini membuktikan cuitan Jumhur itu hal biasa.

"Pak Hariyadi sendiri tak tersinggung atas postingan Pak Jumhur. Ini yang menjadi penting karena dia pengusaha. Lalu, pernyataan pengusaha rakus ini kan tak spesifik siapa orangnya," ujarnya di PN Jaksel, Senin (22/3/2021).

Menurutnya, pro kontra di balik perumusan dan pengesahan UU Ciptaker merupakan hal biasa belaka, ada pihak yang setuju dan ada pula yang tak setuju. Dari keterangan Hariyadi, diketahui kalau di tempat usahanya itu tak terjadi aksi demo oleh karyawannya terkait UU Ciptaker meskipun di tempat usaha miliknya itu ada serikat kerja.

Baca juga: Ketum Apindo Tak Terusik dengan Cuitan Jumhur Hidayat

Hal itu, kata dia, membuktikan pula kalau pernyataan kliennya itu bukan menjadi pemicu aksi-aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan terkait UU Ciptaker. "Saksi juga bilang, serikat pekerja yang ada di perusahaannya itu tergabung di KSPI yang, mana klien kami pak Jumhur sebagai Waketum (KSPI). Tidak ada yang demo dan merasa tergugah atas postingan Pak Jumhur itu," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jumhur Dorong Penanaman...
Jumhur Dorong Penanaman Bambu untuk Serap Emisi dan Tingkatkan Penghasilan Warga
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Pemerintah Perlu Menetralisir...
Pemerintah Perlu Menetralisir Narasi Negatif di Media Sosial
Kelakar Prabowo ke Jumhur...
Kelakar Prabowo ke Jumhur saat Resmikan Museum Marsinah: Bolak-balik Masuk Penjara, Sekarang Jadi Menteri
Menteri LH Jumhur Tegaskan...
Menteri LH Jumhur Tegaskan Komitmen Atasi Pengelolaan Sampah
Keluarga Bantah Kabar...
Keluarga Bantah Kabar Haji Bolot Meninggal Dunia, Cucu: Hoaks!
Hadapi Dampak Negatif...
Hadapi Dampak Negatif Digitalisasi, Perlu Literasi dan Aturan yang Relevan
Penanaman 1.000 Pohon...
Penanaman 1.000 Pohon di Cipanas, Jumhur: Kesejahteraan dan Perlindungan Lingkungan Harus Seimbang
Rekomendasi
Apa Itu PHEV? Begini...
Apa Itu PHEV? Begini Lepas L8 Tempuh 1.300 Km Sekali Isi Penuh
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
Rupiah Hari Ini Kurang...
Rupiah Hari Ini Kurang Bertenaga di Posisi Rp17.762 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
Berita Terkini
PKB Instruksikan DPC...
PKB Instruksikan DPC dan DPW Berdialog dengan Mahasiswa
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
Kebebasan Berpendapat,...
Kebebasan Berpendapat, Rembuk Pemuda Ajak Generasi Muda Rawat Nilai Intelektual
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved