Surat Wasiat Pelaku Bom Makassar dan Penyerang Mabes Polri Miliki Kemiripan

Kamis, 01 April 2021 - 07:32 WIB
loading...
Surat Wasiat Pelaku...
Surat wasiat yang ditinggalkan terduga pelaku teroris, baik MLA di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan dan ZA, penyerang Mabes Polri Jakarta Selatan memiliki kemiripan. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Surat wasiat yang ditinggalkan terduga teroris, baik pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan maupun penyerang Mabes Polri Jakarta Selatan, memiliki kemiripan.

Berikut ini surat wasiat yang dibuat oleh teroris Muh Lukman Alfariz, pelaku pengeboman di depan pintu gerbang Gereja Katedral Makassar di Jalan Kajaolalido, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan pada Minggu (28/3/2021) Pukul 10.20 WITA.

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Wasiat kepada orang yang saya cintai karena Allah

Baca juga: Otak Bom Bunuh Diri di Depan Gereja Katedral Makassar Ditangkap

Wahai Ummy ku, minta maafka kalo ada salahku baik perilaku maupun lisanku, jangan ki lupa senantiasa beribadah kepada Allah dan jangan ki tinggalkan sholat. Semoga Allah kumpulkanki di Surganya.

Ummy sekali lagi minya maaf ka, ku sayang sekali tapi Allah lebih menyayangi hambanya.

Makanya saya tempuh jalanku sebagai mana jalan Nabi/Rasul Allah untuk selamatkan ki dan bisa ki kembali berkumpul di surga.

Satu ji pesanku buat kita ummy, berhenti ambil uang bank, karena uang bank itu riba dan tidak diberkahi oleh Allah.

Baca juga: Penyerang Mabes Polri Tewas karena Tembakan Mematikan di Jantung

Ini ada uang simpananku 2.350.000 untuk bayar pinjaman di bank dan itu uang kontrak rumahku masih ada 5 bulan di karyawan laundrynya mus. 500.000/bulan na kontrakan ambil meri tiap bulan, simpan ki untuk bayar pinjaman.

Pitto, minta maaf ka kalau ada salahku dek, baik itu lisanku maupun perbuatanku dulu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Densus Tangkap 8 Terduga...
Densus Tangkap 8 Terduga Teroris JAD Afiliasi ISIS di Sulteng
Prabowo Terbitkan Perpres...
Prabowo Terbitkan Perpres Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Mengarah Terorisme
Kasus Penyiraman Air...
Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, Prabowo: Ini Terorisme, Tindakan Biadab Harus Diusut
Dampak Nyata Perang...
Dampak Nyata Perang Iran dan AS-Israel Terhadap Keamanan Indonesia
Zero Terrorist Attack...
Zero Terrorist Attack di Era Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Lemkapi: Pencapaian Besar Polri
Ekstremisme Kekerasan...
Ekstremisme Kekerasan di Asia Tenggara
AS Tolak Masuk Wasit...
AS Tolak Masuk Wasit Piala Dunia Omar Artan, Alasannya Terlibat Organisasi Teroris
AS Sebut Sekutu NATO...
AS Sebut Sekutu NATO yang Kaya Justru Jadi Inkubator Teror
Dosen UIN Sunan Ampel:...
Dosen UIN Sunan Ampel: Dana Asing Tak Dilarang tapi Negara Wajib Mengawasi
Rekomendasi
Bekasi Fajar Cetak Laba...
Bekasi Fajar Cetak Laba Rp30 Miliar, Targetkan Penjualan Lahan Rp600 Miliar
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Pemimpin Hizbullah:...
Pemimpin Hizbullah: Perlawanan Gagalkan Proyek Israel Raya, Perlucutan Senjata Tak akan Disetujui
Berita Terkini
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved