Satgas Akui Pelaksanaan PPKM Mikro Efektif Turunkan Kasus Corona
loading...
A
A
A
JAKARTA - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menegaskan bahwa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ataupun PPKM mikro yang saat ini diperluas menjadi 15 provinsi efektif menurunkan kasus virus Corona (Covid-19).
Meskipun, kata Wiku, pelaksanaan PPKM ini juga telah melewati dua periode libur Imlek dan Isra Mi’raj namun kasus Covid-19 tidak mengalami peningkatan seperti saat sebelum dilaksanakannya kebijakan PPKM ini.
"Sepanjang pelaksanaan PPKM ini kita juga telah melewati dua periode libur yang seharusnya dapat menjadi libur panjang yaitu adalah libur Imlek dan Isra Mi’raj. Namun pemerintah bergerak cepat dengan menghapus cuti bersama dan membatasi mobilitas penduduk sehingga tidak dapat berpergian ke luar kota," ungkap Wiku.
Selain itu, kata Wiku, kebijakan PPKM mikro melalui posko tingkat Kelurahan penghapusan cuti bersama serta pembatasan mobilitas terbukti efektif karena tidak terjadi kenaikan kasus sebagai dampak dari kedua hari raya tersebut.
"Untuk itu, pembelajaran yang didapatkan sepanjang tahun 2020 dan bukti bahwa kebijakan yang efektif dan tepat sasaran. Mampu menurunkan kasus positif meskipun di tengah libur nasional yang berlangsung," kata Wiku.
Sehingga, Wiku mengatakan pelaksanaan PPKM bisa digunakan untuk pengendalian Covid-19 saat libur-libur panjang yang akan datang. Selain itu, harus dijadikan pelajaran untuk penanganan Corona saat menghadapi libur panjang sebelumnya.
"Harus dijadikan motivasi kita bersama untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama pada tahun lalu, di libur panjang-libur panjang yang akan datang," tutupnya.
Meskipun, kata Wiku, pelaksanaan PPKM ini juga telah melewati dua periode libur Imlek dan Isra Mi’raj namun kasus Covid-19 tidak mengalami peningkatan seperti saat sebelum dilaksanakannya kebijakan PPKM ini.
"Sepanjang pelaksanaan PPKM ini kita juga telah melewati dua periode libur yang seharusnya dapat menjadi libur panjang yaitu adalah libur Imlek dan Isra Mi’raj. Namun pemerintah bergerak cepat dengan menghapus cuti bersama dan membatasi mobilitas penduduk sehingga tidak dapat berpergian ke luar kota," ungkap Wiku.
Selain itu, kata Wiku, kebijakan PPKM mikro melalui posko tingkat Kelurahan penghapusan cuti bersama serta pembatasan mobilitas terbukti efektif karena tidak terjadi kenaikan kasus sebagai dampak dari kedua hari raya tersebut.
"Untuk itu, pembelajaran yang didapatkan sepanjang tahun 2020 dan bukti bahwa kebijakan yang efektif dan tepat sasaran. Mampu menurunkan kasus positif meskipun di tengah libur nasional yang berlangsung," kata Wiku.
Sehingga, Wiku mengatakan pelaksanaan PPKM bisa digunakan untuk pengendalian Covid-19 saat libur-libur panjang yang akan datang. Selain itu, harus dijadikan pelajaran untuk penanganan Corona saat menghadapi libur panjang sebelumnya.
"Harus dijadikan motivasi kita bersama untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama pada tahun lalu, di libur panjang-libur panjang yang akan datang," tutupnya.
(maf)