Pemerintah Beberkan Enam Langkah Penanganan COVID-19
loading...
A
A
A
JAKARTA - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 bekerja dengan enam langkah dalam penanggulangan pandemi yang sudah menyebar ke 212 kabupaten dan kota ini. Metode ini sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membendung dan menghentikan penyebaran COVID-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto mengatakan langkah pertama adalah pengujian sampel secara masif dan pelacakan yang agresif. “Ini penting dan membutuhkan kerja sama. Dengan pelacakan kita tahu siapa yang kontak dekat. Nanti dilakukan isolasi dan betul-betul dilaksanakaan dengan baik,” ujarnya dalam video conference di Gedung Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Sabtu (18/4/2020).
Kedua, masyarakat diminta memanfaatkan layanan konsultasi medis secara daring. Ini untuk mengurangi kunjungan dan penularan yang terjadi di rumah sakit (RS). Ketiga, komunikasi yang efektif, detail, dan transparan kepada semua pihak. Pola ini untuk menyatukan pendapat, persepsi, dan tindakan dalam rangka memutus dan membendung sebaran COVID-19.
Keempat, penegakan hukum terhadap hal-hal yang menggelisahkan masyarakat, seperti informasi hoaks dan pelanggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Pemerintah dan aparat keaman bisa bekerja sama dengan masyarakat agar penegakan disiplin bisa dilakukan dengan baik.
Selanjutnya, pemerintah memastikan arus logistik, baik dari pusat ke daerah maupun gudang-gudang ke daerah, aman. “Terakhir, kebijakan stimulus ekonomi yang dibuat harus tetap sasaran. Stimulus difokuskan pada pemutusan mata rantai COVID-19,” tutur Yurianto.
Upaya pemutusan mata rantai ini dilakukan dengan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kluster Jabotabek, Makassar, Bandung Raya, Tegal, dan Pekanbaru. Nantinya, akan dilihat apakah sebarannya menurun dalam satu atau dua minggu ke depan.
“Pemerintah telah bersungguh-sungguh untuk menjamin perawatan kesehatan bagi saudara apabila terkena COVID-19. Ada anggaran Rp400 triliun bukan saja layanan kesehatan, tapi untuk bisa memberikan jaring pengaman sosial. Tetap di rumah untuk mengurangi penularan,” pungkasnya.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto mengatakan langkah pertama adalah pengujian sampel secara masif dan pelacakan yang agresif. “Ini penting dan membutuhkan kerja sama. Dengan pelacakan kita tahu siapa yang kontak dekat. Nanti dilakukan isolasi dan betul-betul dilaksanakaan dengan baik,” ujarnya dalam video conference di Gedung Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Sabtu (18/4/2020).
Kedua, masyarakat diminta memanfaatkan layanan konsultasi medis secara daring. Ini untuk mengurangi kunjungan dan penularan yang terjadi di rumah sakit (RS). Ketiga, komunikasi yang efektif, detail, dan transparan kepada semua pihak. Pola ini untuk menyatukan pendapat, persepsi, dan tindakan dalam rangka memutus dan membendung sebaran COVID-19.
Keempat, penegakan hukum terhadap hal-hal yang menggelisahkan masyarakat, seperti informasi hoaks dan pelanggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Pemerintah dan aparat keaman bisa bekerja sama dengan masyarakat agar penegakan disiplin bisa dilakukan dengan baik.
Selanjutnya, pemerintah memastikan arus logistik, baik dari pusat ke daerah maupun gudang-gudang ke daerah, aman. “Terakhir, kebijakan stimulus ekonomi yang dibuat harus tetap sasaran. Stimulus difokuskan pada pemutusan mata rantai COVID-19,” tutur Yurianto.
Upaya pemutusan mata rantai ini dilakukan dengan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kluster Jabotabek, Makassar, Bandung Raya, Tegal, dan Pekanbaru. Nantinya, akan dilihat apakah sebarannya menurun dalam satu atau dua minggu ke depan.
“Pemerintah telah bersungguh-sungguh untuk menjamin perawatan kesehatan bagi saudara apabila terkena COVID-19. Ada anggaran Rp400 triliun bukan saja layanan kesehatan, tapi untuk bisa memberikan jaring pengaman sosial. Tetap di rumah untuk mengurangi penularan,” pungkasnya.
(kri)