Waspada! Anak Kecanduan Gadget Bisa Mengalami Gangguan Jiwa
Sabtu, 27 Maret 2021 - 06:57 WIB
loading...
A
A
A
Kecanduan gawai tidak hanya pada gim, tapi juga internet pada umumnya. Termasuk pornografi, media sosial, hingga belanja daring. Namun, memang kecanduan gim pada anak berdasarkan penelitian adalah yang paling banyak terjadi dibandingkan yang lain. "Bisa dikatakan kecanduan gadget ketika kriteria itu semua terjadi dalam kurun waktu satu tahun. Kalau baru dua minggu atau dua bulan belum tentu, walaupun untuk yang klasifikasi kecanduan berat (parah) dalam dua atau tiga bulan bisa saja ketahuan," tutur Lina.
Kecanduan adalah fenomena baru dan telah diakui sebagai gangguan jiwa. Sebelumnya kasus gangguan kejiwaan pada anak biasanya kebanyakan seperti keterlambatan tumbuh kembang, depresi, dan autisme. Semua itu bisa disembuhkan, namun untuk kecanduan gawai berapa lama waktu penyembuhannya tidak bisa diprediksi.
Pengobatan yang bisa dilakukan untuk kasus kecanduan adalah dengan memberikan obat. Selain itu, perlu pula melakukan edukasi kepada orang tua karena peran mereka sangat penting. Adakalanya kecanduan muncul akibat pola asuh yang salah di keluarga sehingga perlu adanya modifikasi lingkungan keluarga untuk membuat anak merasa lebih nyaman. "Pendekatannya bisa dengan biopsikososial, yakni biologis, psikologis, dan sosial lingkungannya. Jadi banyak faktor yang bisa membuat sembuh, bukan hanya dari obat," tuturnya.
Untuk memudahkan orang tua dalam mendeteksi anaknya apakah mengalami kecanduan, kini ada layanan Konsultasi Jiwa Online (KJOL) via sambungan telepon atau pesan WhatsApp. Adanya layanan konsultasi daring itu berarti orang tua tidak harus datang langsung berkonsultasi. Mereka bisa menggali lebih detail dan menanyakan ke petugas untuk mengetahui anaknya masuk kategori kecanduan gawai atau tidak. "Silakan manfaatkan layanan konsultasi online ," kata Direktur Utama RSJ Cisarua Elly Marliyani.
Kepala Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hendarman menilai, orang tua harus menjaga anaknya dari gawai dan internet. Apalagi selama pandemi anak tidak memiliki banyak pilihan untuk menghabiskan waktu. "Ini dampak dari masa pandemi. Seyogianya ini menjadi tanggung jawab para orang tua yang mendampingi anak selama di rumah," kata Hendarman saat dihubungi KORAN SINDO kemarin.
Pengawasan orang tua sangat penting bagi penggunaan gawai pada anak. Selama anaknya menggunakan gawai, orang tua harus mendampingi. Hal ini bertujuan agar mereka dapat memantau konten apa saja yang dilihat oleh anak. Tentu konten yang dilihat anak harus sesuai usianya. Orang tua harus betul-betul memastikan agar penggunaan gawai anak efektif dan tidak justru memberikan dampak negatif.
Karenanya, penggunaan gawai harus seperlunya dan lebih diprioritaskan untuk membantu proses pembelajaran. "Sebagai contoh, menggunakan gawai untuk berkomunikasi dengan guru, mengakses kegiatan pembelajaran, mencari informasi, dan lainnya," ucap Hendarman.
Kemendikbud mendorong orang tua membuat kesepakatan bersama anak untuk pembatasan waktu penggunaan gawai. Misalnya, berapa lama anak boleh menggunakan gawai dan kapan harus menghentikan kegiatan menggunakannya setelah habis waktu yang disepakati.
Demi meningkatkan keamanan, orang tua juga bisa memblokir konten negatif pada gawai yang digunakan oleh anak. Misalnya permainan yang mengandung unsur kekerasan, pornografi, dan konten-konten negatif lain. Anak juga perlu diberikan kesempatan untuk bermain di lingkungan outdoor . Banyak aspek yang bisa dikembangkan dari hal tersebut, seperti mengembangkan keterampilan sosial, fisik motorik anak, bahasa, dan perkembangan lain.
Hasil beragam penelitian menunjukkan, 79% anak tidak memiliki aturan selama menggunakan gawai mereka. Ditambah selama pandemi ini kegiatan anak di luar rumah sangat dibatasi. Karena itu, orang tua dan anak harus mendapatkan literasi digital seperti pemahaman dan penyadaran tentang pornografi, konten negatif, dan kejahatan siber agar anak tidak menjadi korban kejahatan di dunia maya.
Selain mengajak lapisan masyarakat untuk menguatkan pengetahuan guna menghindari kejahatan digital, perlu secara konkret mengajak beberapa platform media sosial seperti Facebook, Instagram, Tiktok, dan Google untuk sama-sama melindungi anak. Orang tua pun harus bijak mengatur ritme penggunaan gawai oleh anak. Setidaknya, ditingkatkan lagi perannya dalam memberikan literasi digital dan pendampingan kepada anak, karena orang tua adalah ujung tombak dalam perlindungan anak.
Kecanduan adalah fenomena baru dan telah diakui sebagai gangguan jiwa. Sebelumnya kasus gangguan kejiwaan pada anak biasanya kebanyakan seperti keterlambatan tumbuh kembang, depresi, dan autisme. Semua itu bisa disembuhkan, namun untuk kecanduan gawai berapa lama waktu penyembuhannya tidak bisa diprediksi.
Pengobatan yang bisa dilakukan untuk kasus kecanduan adalah dengan memberikan obat. Selain itu, perlu pula melakukan edukasi kepada orang tua karena peran mereka sangat penting. Adakalanya kecanduan muncul akibat pola asuh yang salah di keluarga sehingga perlu adanya modifikasi lingkungan keluarga untuk membuat anak merasa lebih nyaman. "Pendekatannya bisa dengan biopsikososial, yakni biologis, psikologis, dan sosial lingkungannya. Jadi banyak faktor yang bisa membuat sembuh, bukan hanya dari obat," tuturnya.
Untuk memudahkan orang tua dalam mendeteksi anaknya apakah mengalami kecanduan, kini ada layanan Konsultasi Jiwa Online (KJOL) via sambungan telepon atau pesan WhatsApp. Adanya layanan konsultasi daring itu berarti orang tua tidak harus datang langsung berkonsultasi. Mereka bisa menggali lebih detail dan menanyakan ke petugas untuk mengetahui anaknya masuk kategori kecanduan gawai atau tidak. "Silakan manfaatkan layanan konsultasi online ," kata Direktur Utama RSJ Cisarua Elly Marliyani.
Kepala Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hendarman menilai, orang tua harus menjaga anaknya dari gawai dan internet. Apalagi selama pandemi anak tidak memiliki banyak pilihan untuk menghabiskan waktu. "Ini dampak dari masa pandemi. Seyogianya ini menjadi tanggung jawab para orang tua yang mendampingi anak selama di rumah," kata Hendarman saat dihubungi KORAN SINDO kemarin.
Pengawasan orang tua sangat penting bagi penggunaan gawai pada anak. Selama anaknya menggunakan gawai, orang tua harus mendampingi. Hal ini bertujuan agar mereka dapat memantau konten apa saja yang dilihat oleh anak. Tentu konten yang dilihat anak harus sesuai usianya. Orang tua harus betul-betul memastikan agar penggunaan gawai anak efektif dan tidak justru memberikan dampak negatif.
Karenanya, penggunaan gawai harus seperlunya dan lebih diprioritaskan untuk membantu proses pembelajaran. "Sebagai contoh, menggunakan gawai untuk berkomunikasi dengan guru, mengakses kegiatan pembelajaran, mencari informasi, dan lainnya," ucap Hendarman.
Kemendikbud mendorong orang tua membuat kesepakatan bersama anak untuk pembatasan waktu penggunaan gawai. Misalnya, berapa lama anak boleh menggunakan gawai dan kapan harus menghentikan kegiatan menggunakannya setelah habis waktu yang disepakati.
Demi meningkatkan keamanan, orang tua juga bisa memblokir konten negatif pada gawai yang digunakan oleh anak. Misalnya permainan yang mengandung unsur kekerasan, pornografi, dan konten-konten negatif lain. Anak juga perlu diberikan kesempatan untuk bermain di lingkungan outdoor . Banyak aspek yang bisa dikembangkan dari hal tersebut, seperti mengembangkan keterampilan sosial, fisik motorik anak, bahasa, dan perkembangan lain.
Hasil beragam penelitian menunjukkan, 79% anak tidak memiliki aturan selama menggunakan gawai mereka. Ditambah selama pandemi ini kegiatan anak di luar rumah sangat dibatasi. Karena itu, orang tua dan anak harus mendapatkan literasi digital seperti pemahaman dan penyadaran tentang pornografi, konten negatif, dan kejahatan siber agar anak tidak menjadi korban kejahatan di dunia maya.
Selain mengajak lapisan masyarakat untuk menguatkan pengetahuan guna menghindari kejahatan digital, perlu secara konkret mengajak beberapa platform media sosial seperti Facebook, Instagram, Tiktok, dan Google untuk sama-sama melindungi anak. Orang tua pun harus bijak mengatur ritme penggunaan gawai oleh anak. Setidaknya, ditingkatkan lagi perannya dalam memberikan literasi digital dan pendampingan kepada anak, karena orang tua adalah ujung tombak dalam perlindungan anak.
Lihat Juga :