KPK Ungkap Kerugian Negara Akibat Pemeliharaan QCC di Kasus RJ Lino

Jum'at, 26 Maret 2021 - 18:09 WIB
loading...
KPK Ungkap Kerugian...
Tersangka mantan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino dengan tangan diborgol menjawab pertanyaan wartawan usai penetapan penahanan atas dirinya saat meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/3/2021). FOTO/SINDOnews/SUTIKNO
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengungkap adanya kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pelindo II, Richard Joost Lino ( RJ Lino ). Kerugian negara itu diakibatkan pemeliharaan tiga unit Quay Container Crane (QCC).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, hingga saat ini pihaknya baru menerima kerugian negara dari segi pemeliharaan tiga QCC asal PT HuaDong Heavy Machinery (HDHM) tersebut. Kerugian negara akibat pemeliharaan tiga QCC itu mencapai USD22.828 atau setara Rp329.065.620 (kurs dolar AS ke rupiah saat ini).

"KPK telah memperoleh data dugaan kerugian keuangan dalam pemeliharaan 3 unit QCC tersebut sebesar USD22.828,94," kata Alexander Marwata saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (26/3/2021).

Baca juga: KPK Tahan Mantan Dirut Pelindo II RJ Lino

Sementara itu, diakui Alexander, pihaknya belum mendapatkan kerugian keuangan negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengadaan atau pengiriman tiga QCC tersebut. Sebab, HuaDong Heavy Machinery Co. Ltd (HDHM) atau perusahaan yang memproduksi QCC itu, tak memberi data harga riil.

"BPK tidak menghitung nilai kerugian negara yang pasti karena bukti pengeluaran riil HDHM atas pembangunan dan pengiriman 3 unit QCC tidak diperoleh," ujarnya.

Meski demikian, kata Alex, pihaknya telah memperoleh data dari ahli Institut Teknologi Bandung (ITB) bahwa harga pokok produksi (HPP) tiga QCC itu hanya sebesar USD2.996.123 untuk QCC Palembang, USD3.356.742 untuk QCC Panjang, dan USD3.314.520 untuk QCC Pontianak.

Baca juga: Ditahan KPK, RJ Lino: Senang Sekali Setelah 5 Tahun Menunggu

Sementara itu, harga kontrak keseluruhan pengadaan tiga QCC itu sebesar USD415.554.000. Harga itu terdiri dari USD25.344.000 di Pelabuhan Panjang, USD44.920.000 untuk di Pelabuhan Palembang, dan USD5.290.000 untuk di Pelabuhan Pontianak.

"Memang terjadi selisih signifikan dibanding harga pembelian sebesar US$15 juta. Berdasarkan perhitungan ahli ITB harga produksi pokok US$10 juta, ada perbedaan US$5 juta," kata Alex, sapaan karib Alexander.

Sebelumnya, KPK resmi menahan Mantan Dirut PT Pelindo II, RJ Lino setelah sempat melenggang bebas selama lebih dari lima tahun. Ia ditahan setelah rampung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tiga unit QCC di PT Pelindo II.

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1358 seconds (0.1#10.140)