KPK Tahan Mantan Dirut Pelindo II RJ Lino
Jum'at, 26 Maret 2021 - 15:57 WIB
loading...
Mantan Dirut Pelindo II RJ Lino ditahan KPK atas kasus dugaan korupsi pengadaan tiga QCC PT Pelindo II pada tahun anggaran 2010. Foto: MNC/Ariedwi Satrio
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) resmi menahan mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino ( RJ Lino ), pada hari ini, Jumat (26/3/2021). Ia ditahan setelah rampung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II.
RJ Lino bakal menjalani masa tahanan pertamanya selama 20 hari kedepan setelah sempat melenggang bebas selama lebih dari lima tahun pasca-ditetapkan sebagai tersangka. RJ Lino ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Gedung Merah Putih KPK.
"Hari ini KPK menyampaikan informasi penahanan terhadap mantan Dirut Pelindo II RJL," kata Wakil Ketu KPK, Alexander Marwata saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (26/3/2021).
Baca juga: KPK Merespons Permintaan Kubu Moeldoko Buka Lagi Kasus Hambalang
Sebelum mendekam di sel tahanannya, RJ Lino bakal menjalani isolasi mandiri terlebih dahulu selama 14 hari di Rutan Gedung lama KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Hal ini merupakan salah satu upaya untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
RJ Lino bakal menjalani masa tahanan pertamanya selama 20 hari kedepan setelah sempat melenggang bebas selama lebih dari lima tahun pasca-ditetapkan sebagai tersangka. RJ Lino ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Gedung Merah Putih KPK.
"Hari ini KPK menyampaikan informasi penahanan terhadap mantan Dirut Pelindo II RJL," kata Wakil Ketu KPK, Alexander Marwata saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (26/3/2021).
Baca juga: KPK Merespons Permintaan Kubu Moeldoko Buka Lagi Kasus Hambalang
Sebelum mendekam di sel tahanannya, RJ Lino bakal menjalani isolasi mandiri terlebih dahulu selama 14 hari di Rutan Gedung lama KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Hal ini merupakan salah satu upaya untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Lihat Juga :