Ditahan KPK, RJ Lino: Senang Sekali Setelah 5 Tahun Menunggu
Jum'at, 26 Maret 2021 - 17:51 WIB
loading...
Mantan Dirut PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) RJ Lino menunggu untuk menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (23/1/2020). FOTO/ANTARA/Sigid Kurniawan
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) resmi menahan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pelindo II, Richard Joost Lino ( RJ Lino ), Jumat (26/3/2021). Ia ditahan setelah rampung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II.
Usai ditampilkan dalam konferensi pers sebagai tersangka, RJ Lino pun langsung dibawa keluar untuk dilakukan penahanan. RJ Lino mengaku senang akhirnya resmi ditahan oleh KPK setelah lebih dari lima tahun menyandang status sebagai tersangka.
"Ini pertama saya senang sekali setelah lima tahun menunggu di mana saya diperiksa tiga kali dan sebenarnya enggak ada artinya apa-apa pemeriksaan itu, hari ini saya ditahan, jadi supaya jelas statusnya," kata RJ Lino di lobi Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (26/3/2021).
Baca juga: KPK Tahan Mantan Dirut Pelindo II RJ Lino
Lino pun mempertanyakan soal dugaan kerugian keuangan negara dalam kasusnya yang sempat dipaparkan KPK. Lino menekankan soal kerugian negara akibat biaya pemeliharaan QCC di PT Pelindo II, seharusnya bukan tanggung jawab dia.
"Saya mau tanya apa urusannya Dirut maintenance? Enggak lah. Perusahaan itu perusahaan gede, urusan pemeliharaan bukan urusan Dirut. USD22.000 itu 300 juta. Dibagi 6 tahun, 50 juta setahun. Bagi 3 crane, 16 juta satu crane, bagi 365 hari 40 ribu rupiah perhari," kata Lino. "Dan alat itu sampai sekarang kalau kalian ke lapangan sudah 10 tahun ya, availablelitynya itu 95%, jadi istimewa sekali," katanya.
Usai ditampilkan dalam konferensi pers sebagai tersangka, RJ Lino pun langsung dibawa keluar untuk dilakukan penahanan. RJ Lino mengaku senang akhirnya resmi ditahan oleh KPK setelah lebih dari lima tahun menyandang status sebagai tersangka.
"Ini pertama saya senang sekali setelah lima tahun menunggu di mana saya diperiksa tiga kali dan sebenarnya enggak ada artinya apa-apa pemeriksaan itu, hari ini saya ditahan, jadi supaya jelas statusnya," kata RJ Lino di lobi Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (26/3/2021).
Baca juga: KPK Tahan Mantan Dirut Pelindo II RJ Lino
Lino pun mempertanyakan soal dugaan kerugian keuangan negara dalam kasusnya yang sempat dipaparkan KPK. Lino menekankan soal kerugian negara akibat biaya pemeliharaan QCC di PT Pelindo II, seharusnya bukan tanggung jawab dia.
"Saya mau tanya apa urusannya Dirut maintenance? Enggak lah. Perusahaan itu perusahaan gede, urusan pemeliharaan bukan urusan Dirut. USD22.000 itu 300 juta. Dibagi 6 tahun, 50 juta setahun. Bagi 3 crane, 16 juta satu crane, bagi 365 hari 40 ribu rupiah perhari," kata Lino. "Dan alat itu sampai sekarang kalau kalian ke lapangan sudah 10 tahun ya, availablelitynya itu 95%, jadi istimewa sekali," katanya.
Lihat Juga :