MAKI Kecewa Sidang Gugatan UU Penanganan Covid-19 Hanya Dihadiri Menteri

Rabu, 20 Mei 2020 - 01:26 WIB
loading...
MAKI Kecewa Sidang Gugatan...
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) selaku penggugat UU Penanganan Covid-19 merasa tidak puas sidang gugatan hanya dihadiri pejabat setingkat menteri. Foto/SINDOnews
A A A
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipastikan tidak akan hadir dalam sidang gugatan peraturan pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Penanganan Covid-19 yang telah disahkan menjadi UU di Mahkamah Konstitusi (MK). Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) selaku penggugat merasa tidak puas.

Istana kabarnya akan mengutus Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly di Medan Merdeka Barat-alamat MK. (Baca juga: UU Penanganan COVID-19 Meniadakan Kehadiran Rakyat)

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan sebenarnya sangat mengharap kehadiran Jokowi. “Beliau yang menandatangani Perppu Covid-19 sehingga kami sangat membutuhkan kehadiran Presiden Jokowi untuk menyampaikan secara langsung dari lisannya sendiri. (Presiden) untuk menjelaskan dibutuhkannya perppu itu dalam menghadapi Covid-19,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Selasa (19/5/2020).

Boyamin secara khusus ingin mengetahui kenapa pemerintah membutuhkan kekebalan absolut pejabat keuangan. Aturan itu tertera dalam pasal 27 perppu Covid-19. MAKI menilai kehadiran tiga menteri akan membuat rakyat Indonesia tidak puas. (Baca juga: Disahkannya Perppu 1/2020 Menjadi UU Dinilai Mereduksi Peran DPR)

“Sebaik apapun menteri menjelaskan materi perppu akan timpang karena bukan dari pucuk pimpinan pemerintahan. Kami ingin mendengar langsung dari sang dirijen negeri ini. Akan dibawa kemana irama negeri ini untuk menghadapi Covid-19 dengan gemilang atau sebaliknya,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran...
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Etik KPU Terkait Pencalonan Jokowi sebagai Kepala Daerah dan Presiden
Sidang Dokter Tifa Kembali...
Sidang Dokter Tifa Kembali Digelar Hari Ini, Akankah Jokowi Datang?
Jokowi Beberkan Isi...
Jokowi Beberkan Isi Obrolannya dengan JK ketika Bertemu di HUT Bhayangkara
Jokowi Siap Hadiri Sidang...
Jokowi Siap Hadiri Sidang Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jika Dipanggil Hakim
Andalkan Jokowi, PSI...
Andalkan Jokowi, PSI Diprediksi Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Prosesi Injak Kepala...
Prosesi Injak Kepala Kerbau Dikaitkan dengan Banteng, Ini Jawaban Jokowi
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Rekomendasi
Bukan Sakit Biasa, Mas...
Bukan Sakit Biasa, Mas Den Ungkap Kejanggalan sebelum Ayahnya Meninggal
Zero ODOL Dinilai Jadi...
Zero ODOL Dinilai Jadi Titik Awal Perkuat Keselamatan Transportasi
Iran Berterima Kasih...
Iran Berterima Kasih pada Warga Yordania karena Bantu Menargetkan Pasukan AS
Berita Terkini
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Pakar Hukum: Secara...
Pakar Hukum: Secara Yuridis Pemeriksaan Mantan Jampidsus Tak Perlu Izin Kapolri dan Pejabat Negara Lainnya
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Roy Suryo: Rismon Tak...
Roy Suryo: Rismon Tak Layak Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
19 Menteri Bergelar...
19 Menteri Bergelar S3, Prabowo Tagih Kepintarannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved