Kasus Kematian Covid-19 di 10 Provinsi Naik Tajam
Jum'at, 26 Maret 2021 - 10:40 WIB
loading...
Sebanyak 10 provinsi mengalami kenaikan kasus kematian akibat covid-19 secara signifikan. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 melaporkan tren kematian akibat Covid-19 di Indonesia dari pemantauan dalam 4 minggu pemantauan atau 28 Februari - 21 Maret 2021, terdapat 16 dari 34 provinsi yang mengalami kenaikan pada minggu terakhir pemantauan. Dan 10 provinsi diantaranya mengalami kenaikan tajam angka kasus kematian akibat Covid-19.
Sepuluh provinsi yang mengalami kenaikan paling tajam diantaranya di Kepulauan Riau dengan kenaikan 0,97%, diikuti Lampung 0,13%, Sulawesi Tengah 0,06%, Banten naik 0,06%, Jawa Barat naik 0,05%, Bali naik 0,04%, Maluku Utara naik 0,03%, Jawa Timur naik 0,03%, Gorontalo naik 0,02% dan Kalimantan Utara naik 0,02%.
Baca juga: Update, 3.957 WNI Positif Covid-19 di Luar Negeri
“Dari 10 provinsi dengan kenaikan kematian tertinggi ini, hanya terdapat 4 provinsi yang melaksanakan PPKM. Bahkan 4 provinsi tersebut tidak masuk dalam 3 besar. Oleh karena itu 4 provinsi ini harus berhasil dalam menekan angka kasus kematian melalui pelaksanaan PPKM Mikro,” ungkap Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito dalam keteranganya.
Wiku merincikan 4 provinsi dimaksud yang melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di antaranya Banten, Jawa Barat, Jawa Timur dan Bali. Meski demikian, bagi provinsi lain yang tidak melaksanakan PPKM Mikro harusnya mencontoh pemberlakuan PPKM sebagai salah satu upaya dalam menekan angka kematian.
Sepuluh provinsi yang mengalami kenaikan paling tajam diantaranya di Kepulauan Riau dengan kenaikan 0,97%, diikuti Lampung 0,13%, Sulawesi Tengah 0,06%, Banten naik 0,06%, Jawa Barat naik 0,05%, Bali naik 0,04%, Maluku Utara naik 0,03%, Jawa Timur naik 0,03%, Gorontalo naik 0,02% dan Kalimantan Utara naik 0,02%.
Baca juga: Update, 3.957 WNI Positif Covid-19 di Luar Negeri
“Dari 10 provinsi dengan kenaikan kematian tertinggi ini, hanya terdapat 4 provinsi yang melaksanakan PPKM. Bahkan 4 provinsi tersebut tidak masuk dalam 3 besar. Oleh karena itu 4 provinsi ini harus berhasil dalam menekan angka kasus kematian melalui pelaksanaan PPKM Mikro,” ungkap Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito dalam keteranganya.
Wiku merincikan 4 provinsi dimaksud yang melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di antaranya Banten, Jawa Barat, Jawa Timur dan Bali. Meski demikian, bagi provinsi lain yang tidak melaksanakan PPKM Mikro harusnya mencontoh pemberlakuan PPKM sebagai salah satu upaya dalam menekan angka kematian.
Lihat Juga :