Vaksinasi Jadi Syarat Perjalanan, Kemenkes Tegaskan Tidak Akan Terburu-buru
Kamis, 25 Maret 2021 - 06:34 WIB
loading...
Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi menegaskan tidak akan terburu-buru menjadikan kebijakan vaksinasi COVID-19 sebagai syarat perjalanan. Foto/BNPB
A
A
A
JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ), Siti Nadia Tarmizi menegaskan tidak akan terburu-buru menjadikan kebijakan vaksinasi COVID-19 sebagai syarat perjalanan.
“Jadi memang pentingnya implementasi untuk menggunakan sertifikat vaksinasi ini tidak akan buru-buru kita menjadikan suatu kebijakan. Tetapi tentunya akan dilihat dari berbagai aspek ya seperti itu,” ujar Nadia dalam keterangannya, Rabu (24/3/2021). Baca juga: PBNU Berpesan Agar Masyarakat Tak Perlu Takut Vaksinasi COVID-19
Nadia pun menegaskan bahwa seseorang yang sudah divaksinasi masih berpeluang untuk terpapar COVID-19. Apalagi, katanya, bahwa vaksinasi ini adalah mencegah untuk menurunkan derajat kesakitan atau sakit akibat terpapar COVID-19 tidak berat.
“Memang seorang yang sudah divaksinasi itu masih bisa sakit. Dan tentunya kita ketahui juga vaksin yang saat ini adalah bukan untuk mencegah untuk tidak tertular ya, tapi vaksinasi memang adalah untuk mencegah untuk kita tidak menjadi sakit atau kemudian sakit ini, sakitnya tidak menjadi berat,” je;as Nadia.
Nadia menjelaskan bahwa saat ini pemeriksaan laboratorium yakni tes rapid antigen, polymerase chain reaction (PCR), dan juga pengetesan COVID-19 lainnya juga masih harus diterapkan untuk menjadi syarat perjalanan. “Dan lternatif untuk pemeriksaan laboratorium sebelum penerbangan itu juga tetap harus. Karena seseorang yang divaksin itu masih memungkinkan untuk terinfeksi,” katanya.
“Jadi memang pentingnya implementasi untuk menggunakan sertifikat vaksinasi ini tidak akan buru-buru kita menjadikan suatu kebijakan. Tetapi tentunya akan dilihat dari berbagai aspek ya seperti itu,” ujar Nadia dalam keterangannya, Rabu (24/3/2021). Baca juga: PBNU Berpesan Agar Masyarakat Tak Perlu Takut Vaksinasi COVID-19
Nadia pun menegaskan bahwa seseorang yang sudah divaksinasi masih berpeluang untuk terpapar COVID-19. Apalagi, katanya, bahwa vaksinasi ini adalah mencegah untuk menurunkan derajat kesakitan atau sakit akibat terpapar COVID-19 tidak berat.
“Memang seorang yang sudah divaksinasi itu masih bisa sakit. Dan tentunya kita ketahui juga vaksin yang saat ini adalah bukan untuk mencegah untuk tidak tertular ya, tapi vaksinasi memang adalah untuk mencegah untuk kita tidak menjadi sakit atau kemudian sakit ini, sakitnya tidak menjadi berat,” je;as Nadia.
Nadia menjelaskan bahwa saat ini pemeriksaan laboratorium yakni tes rapid antigen, polymerase chain reaction (PCR), dan juga pengetesan COVID-19 lainnya juga masih harus diterapkan untuk menjadi syarat perjalanan. “Dan lternatif untuk pemeriksaan laboratorium sebelum penerbangan itu juga tetap harus. Karena seseorang yang divaksin itu masih memungkinkan untuk terinfeksi,” katanya.
Lihat Juga :