Vaksinasi Jadi Syarat Perjalanan, Kemenkes Tegaskan Tidak Akan Terburu-buru
Kamis, 25 Maret 2021 - 06:34 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, lanjut Nadia, untuk menjadikan vaksinasi sebagai syarat perjalanan juga harus melihat situasi epidemiologi dan pengendalian kasus COVID-19. “Tentu juga kita lihat situasi epidemiologi dan pengendalian kasus COVID-19. Tentunya saat ini kasus masih bertambah juga masih belum bisa diterapkan.”
Apalagi, Nadia menambahkan bahwa vaksinasi COVID-19 untuk masyarakat umum saja baru dilaksanakan pada bulan April, Mei dan diperkirakan baru akan selesai pada akhir bulan Desember 2021 mendatang. Baca juga: Maruf Amin Saran Perbanyak Libatkan Stakeholder untuk Genjot Vaksinasi
“Kita masih diskusi mengenai syarat perjalanan ini dan tentunya ini masih akan dimatangkan. Masih perjalanan panjang juga untuk vaksinasi ini, terutama nanti vaksinasi ini kepada masyarakat luas itu baru akan kita mulai pada bulan April-Mei, dan akan baru selesai di akhir Desember 2021,” tutup Nadia.
Apalagi, Nadia menambahkan bahwa vaksinasi COVID-19 untuk masyarakat umum saja baru dilaksanakan pada bulan April, Mei dan diperkirakan baru akan selesai pada akhir bulan Desember 2021 mendatang. Baca juga: Maruf Amin Saran Perbanyak Libatkan Stakeholder untuk Genjot Vaksinasi
“Kita masih diskusi mengenai syarat perjalanan ini dan tentunya ini masih akan dimatangkan. Masih perjalanan panjang juga untuk vaksinasi ini, terutama nanti vaksinasi ini kepada masyarakat luas itu baru akan kita mulai pada bulan April-Mei, dan akan baru selesai di akhir Desember 2021,” tutup Nadia.
(kri)
Lihat Juga :