Damaikan Perselisihan Nahdlatul Wathan, Ditjen AHU: Bentuk Kehadiran Negara
Rabu, 24 Maret 2021 - 13:14 WIB
loading...
A
A
A
2. Kedua pihak memiliki kesetaraan dalam meneruskan perjuangan di bidang pendidikan, sosial, dakwah, pelayanan dan pengabdian pada ummat yang dilakukan Nahdlatul Wathan yang didirikan Almagfurullah Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid.
3. Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah menggunakan lambang yang berbeda dengan Nahdlatul Wathan pimpinan RTGB Atsani.
4. Kedua pihak akan selalu menjaga hubungan baik, saling menghormati, dan mengakui legalitas keabsahan masing-masing serta mencabut semua laporan pidana, gugatan perdata dan Tata Usaha Negara, menghentikan tindakan penghinaan (bullying) dan persekusi dalam bentuk apapun.
5. Terhadap Sekolah, Madrasah, Lembaga Sosial dan Dakwah yang dibentuk oleh kader, santri dan jama’ah Nahdlatul Wathan diberikan hak sepenuhnya bebas memilih/bergabung dengan kepengurusan pimpinan kedua pihak.
3. Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah menggunakan lambang yang berbeda dengan Nahdlatul Wathan pimpinan RTGB Atsani.
4. Kedua pihak akan selalu menjaga hubungan baik, saling menghormati, dan mengakui legalitas keabsahan masing-masing serta mencabut semua laporan pidana, gugatan perdata dan Tata Usaha Negara, menghentikan tindakan penghinaan (bullying) dan persekusi dalam bentuk apapun.
5. Terhadap Sekolah, Madrasah, Lembaga Sosial dan Dakwah yang dibentuk oleh kader, santri dan jama’ah Nahdlatul Wathan diberikan hak sepenuhnya bebas memilih/bergabung dengan kepengurusan pimpinan kedua pihak.
(cip)
Lihat Juga :