Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan Segera Jalani Sidang Tuntutan, JPU Diingatkan tentang Hal Ini

Selasa, 23 Maret 2021 - 21:46 WIB
loading...
Petinggi KAMI Syahganda...
Suasana sidang Syahganda Nainggolan. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan akan menjalani sidang tuntutan pada Kamis (25/3/2021) di Pengadilan Negeri Depok , Jawa Barat. JPU diminta menggunakan hati nuraninya.

Menurut Presidium Gerakan ProDemokrasi Indonesia Andrianto, dia mengamati persidangan dari awal sampai ke-17. "Jelas semua persidangan hanya dagelan untuk menyenangkan oligarkis," katanya, Selasa (23/3/2021).

Andrianto menilai, Syahganda menjadi target politik karena dia adalah Sekretaris Komite Eksekutif KAMI. "Ketika Omnibus Law dapat penolakan yang keras di publik, maka muncullah dendam oligarkis terhadap elemen oposan. Yang seksi tentu KAMI. Jadi Syahganda di-TO karena itu," ujarnya.

Baca juga: Kecewa Saksi Tak Dihadirkan, Kuasa hukum Syahganda Nainggolan Walk Out

Sebagai rekan seperjuangan Syahganda di dunia aktivis dan KAMI, Andrianto pun berharap JPU menggunakan hati nuraninya saat menuntut Syahganda. "Meski mustahil, semoga JPU menyisakan hati nuraninya. Kekuasaan tidaklah langgeng. Ada adagium hukum 'Lebih baik bebaskan 1.000 orang bersalah ketimbang menghukum 1 orang tidak bersalah'," ujar Andrianto.
Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan Segera Jalani Sidang Tuntutan, JPU Diingatkan tentang Hal Ini

Andrianto, PresidiumGerakan ProDemokrasi Indonesia. Foto/Istimewa

Diketahui, Syahganda didakwa atas dua pasal. Dakwaan Pertama Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau Kedua Pasal 14 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana ATAU Ketiga Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Baca juga: Sidang Syahganda Berlangsung Sengit karena Saksi Tak Dihadirkan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Hakim Diperiksa KPK,...
3 Hakim Diperiksa KPK, Proses Eksekusi Lahan hingga Aset Tersangka Ditelusuri
KPK Panggil 4 Hakim...
KPK Panggil 4 Hakim terkait Kasus Suap Pengadilan Negeri Depok
Eks Waka PN Depok Ajukan...
Eks Waka PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK: Penyidikan Sesuai Hukum Acara yang Berlaku
Jumhur Hidayat Jadi...
Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH, Syahganda Nainggolan: Dia Akan Bertarung Lawan Oligarki
Rocky Gerung dan Syahganda...
Rocky Gerung dan Syahganda Hadiri Pelantikan Menteri di Istana
2 Penyuap Hakim PN Depok...
2 Penyuap Hakim PN Depok Segera Disidang
Eks Waka PN Depok Ajukan...
Eks Waka PN Depok Ajukan Praperadilan, Keberatan atas Penyitaan KPK
Hakim PN Depok Kena...
Hakim PN Depok Kena OTT KPK, Wartawan: Uangnya Enak Pak?
OTT KPK Terhadap Hakim...
OTT KPK Terhadap Hakim PN Depok Terkait Kasus Dugaan Suap Sengketa Lahan
Rekomendasi
5 Fakta Menarik Timnas...
5 Fakta Menarik Timnas Belgia Ditahan Imbang Mesir di Piala Dunia 2026
Kejutan, Spanyol Ditahan...
Kejutan, Spanyol Ditahan Imbang Cape Verde di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Ucapkan Selamat Tahun...
Ucapkan Selamat Tahun Baru 1448 Hijriah, Menag Ajak Umat Jaga Persatuan
Berita Terkini
Jamu Presiden Steinmeier,...
Jamu Presiden Steinmeier, Prabowo Sebut Jerman Jadi Inspirasi Inovasi Teknologi
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Tahun Baru Islam, Menag:...
Tahun Baru Islam, Menag: Momentum Pentingnya Dialog dan Merangkul Perbedaan
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
Infografis
APBN Pernah Jebol Nyaris...
APBN Pernah Jebol Nyaris Rp1.000 Triliun, Ini 6 Defisit Terbesar Sepanjang Sejarah Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved