Sidang Syahganda Berlangsung Sengit karena Saksi Tak Dihadirkan
Kamis, 28 Januari 2021 - 13:38 WIB
loading...
Sidang dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa Syahgnda Nainggolan akhirnya dimulai. Namun terjadi perdebatan sengit antara kuasa hukum dengan majelis hakim. Foto/R Ratna Purnama
A
A
A
DEPOK - Sidang dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa Syahganda Nainggolan akhirnya dimulai. Namun terjadi perdebatan sengit antara kuasa hukum dengan majelis hakim. Pasalnya kuasa hukum meminta agar saksi dihadirkan dalam sidang.
(Baca juga: Sidang Lanjutan Petinggi KAMI, Kuasa Hukum Sapa Syahganda Secara Virtual)
"Kami mohon dengan hormat saksi dihadirkan disini untuk dihadirkan di persidangan. Kami keberatan," kata koordinator kuasa hukum Syahganda , Abdullah Alkatiri, Kamis (28/1/2021).
(Baca juga: Majelis Hakim Tolak Eksepsi Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan)
Kuasa hukum merasa keberatan dengan kebijakan majelis yang tidak menghadirkan saksi. Diketahui bahwa saksi berada di Kejaksaan Negeri Depok yang gedungnya hanya bersebelahan dengan Pengadilan Negeri Depok. "Kepentingan siapa? Kenapa saksi tidak dihadirkan padahal hanya di gedung sebelah (kejaksaan) bukan di wilayah lain," tegasnya.
(Baca juga: Sidang Lanjutan Petinggi KAMI, Kuasa Hukum Sapa Syahganda Secara Virtual)
"Kami mohon dengan hormat saksi dihadirkan disini untuk dihadirkan di persidangan. Kami keberatan," kata koordinator kuasa hukum Syahganda , Abdullah Alkatiri, Kamis (28/1/2021).
(Baca juga: Majelis Hakim Tolak Eksepsi Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan)
Kuasa hukum merasa keberatan dengan kebijakan majelis yang tidak menghadirkan saksi. Diketahui bahwa saksi berada di Kejaksaan Negeri Depok yang gedungnya hanya bersebelahan dengan Pengadilan Negeri Depok. "Kepentingan siapa? Kenapa saksi tidak dihadirkan padahal hanya di gedung sebelah (kejaksaan) bukan di wilayah lain," tegasnya.
Lihat Juga :