Proses Ekspor Benih Lobster, Penyuap Edhy Prabowo Serahkan Bank Garansi
Selasa, 23 Maret 2021 - 19:37 WIB
loading...
A
A
A
Ia mengaku tidak mengingat dengan pasti jumlah uang yang sudah disetor perusahaannya ke bank garansi. Hanya saja, sambung dia, nominal uang yang diserahkan perusahaannya tidak mencapai Rp5 miliar.
"Sudah ada ketentuan kalau benur pasir Rp1.000, kalau [benih lobster] mutiara Rp1.500," terang dia. Baca juga: KPK Sita 13 Road Bike terkait Kasus Suap Edhy Prabowo
Sebelumnya, KPK menjelaskan bahwa bank garansi merupakan bagian dari konstruksi perkara secara utuh. Pihak eksportir yang ingin mendapat izin ekspor benur diduga memberikan sejumlah uang kepada Edhy Prabowo melalui pihak lain. Pengiriman ekspor itu nantinya disepakati hanya melalui PT Aero Citra Kargo (ACK).
"Di samping itu, ternyata para eksportir ada kewajiban pula menyerahkan bank garansi dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (23/3/2021).
Baca juga: Disebut Beri Duit ke Biduan, Edhy Prabowo Mengaku Tak Kenal
KPK sendiri telah menyita uang tunai kisaran Rp52,3 miliar dari salah satu Bank BUMN. Uang itu disinyalir berkaitan dengan bank garansi dalam kasus dugaan suap pengurusan izin ekspor benih bening (benur) lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Sudah ada ketentuan kalau benur pasir Rp1.000, kalau [benih lobster] mutiara Rp1.500," terang dia. Baca juga: KPK Sita 13 Road Bike terkait Kasus Suap Edhy Prabowo
Sebelumnya, KPK menjelaskan bahwa bank garansi merupakan bagian dari konstruksi perkara secara utuh. Pihak eksportir yang ingin mendapat izin ekspor benur diduga memberikan sejumlah uang kepada Edhy Prabowo melalui pihak lain. Pengiriman ekspor itu nantinya disepakati hanya melalui PT Aero Citra Kargo (ACK).
"Di samping itu, ternyata para eksportir ada kewajiban pula menyerahkan bank garansi dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (23/3/2021).
Baca juga: Disebut Beri Duit ke Biduan, Edhy Prabowo Mengaku Tak Kenal
KPK sendiri telah menyita uang tunai kisaran Rp52,3 miliar dari salah satu Bank BUMN. Uang itu disinyalir berkaitan dengan bank garansi dalam kasus dugaan suap pengurusan izin ekspor benih bening (benur) lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Lihat Juga :