Disebut Beri Duit ke Biduan, Edhy Prabowo Mengaku Tak Kenal
Kamis, 18 Maret 2021 - 19:07 WIB
loading...
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengaku tak kenal Betty Elista, biduan yang disebut menerima uang hasil korupsi darinya. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengaku tak mengenal biduan bernama Betty Elista."Siapa? Betty? Enggak kenal saya, enggak kenal," ujar Edhy usai diperiksa di Gedung KPK Jakarta, Kamis (18/3/2021).
Nama Betty diungkapkan sebagai salah satu penerimaaliran duit korupsi suap ekspor benur yang diduga diberikan melalui Staf Istri Menteri KKP, Amiril Mukminin (AM). Betty sendiri telah diperiksa.
"Betty Elista (Penyanyi) didalami pengetahuan terkait dugaan aliran sejumlah uang dari tersangka EP melalui tersangka AM," ujar pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (17/3/2021).
Baca juga: Edhy Prabowo Nafkahi Istri Rp50 Juta Tiap Bulan, JPU Pertanyakan Sumbernya
Sebelumnya, tim penyidik KPK telah melakukan penyitaan berupa uang tunai sebesar Rp 52,3 miliar terkait kasus suap perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 alias suap ekspor benur.
Uang tersebut disita dari para eksportir benih bening lobster.
Uang tersebut merupakan bank garansi dari para eksportir kepada Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM). Dana tersebut ditarik Sekretaris Jenderal Kementrian Kelautan dan Perikanan atas perintah Edhy Prabowo.
Baca juga: KPK Telisik Aliran Duit Korupsi Edhy Prabowo ke Seorang Biduan
Nama Betty diungkapkan sebagai salah satu penerimaaliran duit korupsi suap ekspor benur yang diduga diberikan melalui Staf Istri Menteri KKP, Amiril Mukminin (AM). Betty sendiri telah diperiksa.
"Betty Elista (Penyanyi) didalami pengetahuan terkait dugaan aliran sejumlah uang dari tersangka EP melalui tersangka AM," ujar pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (17/3/2021).
Baca juga: Edhy Prabowo Nafkahi Istri Rp50 Juta Tiap Bulan, JPU Pertanyakan Sumbernya
Sebelumnya, tim penyidik KPK telah melakukan penyitaan berupa uang tunai sebesar Rp 52,3 miliar terkait kasus suap perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 alias suap ekspor benur.
Uang tersebut disita dari para eksportir benih bening lobster.
Uang tersebut merupakan bank garansi dari para eksportir kepada Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM). Dana tersebut ditarik Sekretaris Jenderal Kementrian Kelautan dan Perikanan atas perintah Edhy Prabowo.
Baca juga: KPK Telisik Aliran Duit Korupsi Edhy Prabowo ke Seorang Biduan
Lihat Juga :