MPR Tekankan Tak Ada Pembahasan Masa Jabatan Presiden Tiga Periode
Selasa, 23 Maret 2021 - 15:12 WIB
loading...
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo mengungkapkan, Badan Pengkajian MPR sebagai dapur MPR tengah fokus menyelesaikan substansi Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo mengungkapkan, Badan Pengkajian MPR RI sebagai 'dapur MPR' tengah fokus menyelesaikan substansi Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Baca juga: Sudah Idealkah Masa Jabatan Presiden Dua Periode?
Sehingga tak terbebani dengan perdebatan tentang perubahan terbatas atas UUD atau tidak. Hal itu disampaikan Bambang saat memimpin pertemuan dengan pimpinan badan pengkajian MPR, di Komplek Majelis, Jakarta, Selasa (23/3/2021).
Bambang menekankan, komunikasi dan harmonisasi politik dengan seluruh Pimpinan Fraksi dan Kelompok DPD, Pimpinan Partai Politik, Pimpinan Lembaga-Lembaga Negara termasuk Presiden, dan stakeholders lainnya, baru bisa dilakukan apabila substansi PPHN sudah siap.
Baca juga: 3 Alasan Mendasar Mengapa Jabatan Presiden 3 Periode Harus Ditolak
Baca juga: Sudah Idealkah Masa Jabatan Presiden Dua Periode?
Sehingga tak terbebani dengan perdebatan tentang perubahan terbatas atas UUD atau tidak. Hal itu disampaikan Bambang saat memimpin pertemuan dengan pimpinan badan pengkajian MPR, di Komplek Majelis, Jakarta, Selasa (23/3/2021).
Bambang menekankan, komunikasi dan harmonisasi politik dengan seluruh Pimpinan Fraksi dan Kelompok DPD, Pimpinan Partai Politik, Pimpinan Lembaga-Lembaga Negara termasuk Presiden, dan stakeholders lainnya, baru bisa dilakukan apabila substansi PPHN sudah siap.
Baca juga: 3 Alasan Mendasar Mengapa Jabatan Presiden 3 Periode Harus Ditolak
Lihat Juga :