MPR Tekankan Tak Ada Pembahasan Masa Jabatan Presiden Tiga Periode

Selasa, 23 Maret 2021 - 15:12 WIB
loading...
A A A
Di sisi lain, Politikus Partai Golkar ini juga menerangkan, keberadaan PPHN sudah direkomendasikan oleh MPR RI periode 2009-2014. Kemudian dilanjutkan rekomendasinya melalui Keputusan MPR RI Tahun 2019 tentang Rekomendasi MPR RI 2014-2019.

"MPR RI periode 2019-2024 melalui Badan Pengkajian sedang bekerja keras agar rekomendasi tersebut bisa terwujud. Keberadaan PPHN bukanlah untuk pemerintahan saat ini, melainkan untuk pemerintahan yang akan datang dan selanjutnya. Siapapun presiden-wakil presiden yang maju dalam pemilihan, harus menerjemahkan PPHN dalam visi dan misinya. Termasuk juga bupati/walikota hingga gubernur. Sehingga arah pembangunan bangsa dari tingkat daerah hingga nasional bisa seiring sejalan," tutur Bamsoet.

Dia menambahkan, dalam hasil kajian sementara yang dilakukan Badan Pengkajian, PPHN bisa ditempatkan dalam dua alternatif, yakni Ketetapan MPR RI atau Undang-Undang. Pilihan mana yang dipakai, kelak akan dikomunikasikan dengan semua pihak, termasuk pimpinan partai politik dan lembaga negara.

"Untuk mensosialisasikan PPHN di berbagai kalangan, Badan Pengkajian bisa melakukan silaturahmi di internal komplek Majelis, antara lain dengan DPR RI dan DPD RI. Sementara untuk silaturahmi dengan berbagai kalangan eksternal seperti organisasi kemasyarakatan, partai politik, hingga lembaga negara lainnya, akan dilakukan pimpinan MPR RI bersama Badan Pengkajian," pungkas dia.

Turut hadir para Wakil Ketua MPR RI antara lain Syarief Hasan (F-Demokrat) dan Fadel Muhammad (Kelompok DPD). Hadir pula pimpinan Badan Pengkajian MPR RI, antara lain Djarot Saiful Hidayat (F PDI-Perjuangan), Benny Harman (F-Demokrat), Tifatul Sembiring (F-PKS), dan Fahira Idris (Kelompok DPD).
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ahmad Sahroni Kembali...
Ahmad Sahroni Kembali Muncul ke Publik, Kali Ini Wisuda S3 Doktor Ilmu Hukum
Ketua MPR Sangkal Isu...
Ketua MPR Sangkal Isu Masa Jabatan Presiden Bakal Diubah Menjadi 8 Tahun
Maqdir Ismail Sebut...
Maqdir Ismail Sebut Kasus Hasto Berkaitan dengan Seseorang Ingin Jabat Presiden 3 Periode dan Upaya Ambil Alih PDIP
Tanggapi Video Hasto...
Tanggapi Video Hasto soal Tiga Periode Presiden, Bahlil: Jangan Diputar Kaset Rusak!
Hasto Kristiyanto Sindir...
Hasto Kristiyanto Sindir Sosok Berambisi Perpanjang Jabatan 3 Periode usai Jadi Tersangka KPK
Ketua Umum Parpol Diminta...
Ketua Umum Parpol Diminta Patuhi Pesan Prabowo Agar Menterinya di Kabinet Tak Main Proyek APBN
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Dukung UMKM Naik Kelas,...
Dukung UMKM Naik Kelas, PBA Gelar Turnamen Golf dan Pameran
Incar 3 Periode, Trump:...
Incar 3 Periode, Trump: Saya Tidak Bercanda
Rekomendasi
DPW PPP Banten Targetkan...
DPW PPP Banten Targetkan Tambah Kursi Legislatif pada Pemilu 2029
Mohamed Salah Cedera,...
Mohamed Salah Cedera, Mesir Deg-degan Jelang Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
Ekspor Batu Bara Dibuka...
Ekspor Batu Bara Dibuka Lagi, Pasokan 141 Juta Metrik Ton Diamankan demi Cegah Pemadaman Listrik
Berita Terkini
29 Brigjen Pol Dimutasi...
29 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Infografis
5 Alasan Kapal Induk...
5 Alasan Kapal Induk AS Tak Lagi Relevan dalam Perang Masa Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved