Sudah Idealkah Masa Jabatan Presiden Dua Periode?

Sabtu, 20 Maret 2021 - 08:35 WIB
loading...
Sudah Idealkah Masa...
Wacana amandemen UUD 1945 untuk mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode kembali mencuat belakangan ini dan ramai diperbincangkan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wacana amandemen UUD 1945 untuk mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode kembali mencuat belakangan ini dan ramai diperbincangkan. Mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono yang mengusulkan belakangan ini. Wacana itu sebenarnya pernah muncul pada akhir 2019 lalu. Saat itu, Fraksi Partai Nasdem di DPR RI yang memunculkan ide tersebut.

Saat itu juga Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menegaskan tidak akan menyetujui amandemen UUD 1945 jika salah satu isinya adalah mengubah masa jabatan kepala negara menjadi tiga periode. Melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/3/2021), Presiden Jokowi pun menegaskan tidak berniat dan tak berminat menjadi presiden tiga periode. Baca juga: 3 Alasan Mendasar Mengapa Jabatan Presiden 3 Periode Harus Ditolak

Adapun ketentuan masa jabatan presiden dan wakil presiden itu ada pada Pasal 7 UUD 1945, bunyinya adalah Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan. Lalu, apakah masa jabatan presiden dan wakil presiden dua periode itu sudah ideal? Baca juga: Karena Presiden 2 Periode Sibuk Dagang Sapi dengan Parpolj

“Sebetulnya bukan persoalan periodeisasi yang membuat pemerintahan tidak efektif, program setengah jalan atau terjadi polarisasi tajam di masyarakat,” ujar Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi Riset dan Analisis (SUDRA), Fadhli Harahab kepada SINDOnews, Sabtu (20/3/2021).

Menurut dia, persoalannya adalah bagaimana kepala negara, presiden, mampu mengonsolidasi demokrasi, khususnya mengelola birokrasi agar program dan kebijakan berjalan baik dan terukur. “Menjadikan demokrasi dan penegakan hukum yang independen sebagai satu-satunya sarana menghindari otoritarianisme,” tuturnya.

Dia berpendapat, kalau hanya berkutat pada periodik, masing-masing punya kelemahan. “Meskipun satu, dua, atau tiga periode kalau kebijakan tidak mampu ditafsirkan atau dieksekusi tentu saja akan berdampak pada mandeknya pembangunan. Apakah dua periode sudah ideal? Tentu perlu pendewasaan para pemimpin kita dalam berdemokrasi, sehingga tidak melulu memikirkan bagaimana mempertahankan kekuasaan. Begitu juga kalau masa jabatan presiden 7-8 tahun dalam satu periode, kecenderungan untuk ugal-ugalan justru lebih terbuka,” pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gerindra: Diplomasi...
Gerindra: Diplomasi Aktif Prabowo Perkuat Posisi Indonesia di Panggung Global
Habiburokhman Kritik...
Habiburokhman Kritik Dino Patti Djalal: Sok Paling Kemlu Sendiri Sedunia
Refleksi 109 Tahun,...
Refleksi 109 Tahun, Generasi Muda Diminta Telaah Gagasan Prof. Soemitro Djojohadikusumo
Gerindra Sebut Bantuan...
Gerindra Sebut Bantuan 1.098 Sapi Kurban Presiden Prabowo dari APBN Sah, Pernah Dilakukan pada Era Jokowi
Gerindra Harap Lawatan...
Gerindra Harap Lawatan Prabowo ke Prancis Tak Dipolitisasi
Ditanya Maju Pilpres...
Ditanya Maju Pilpres 2029, Anies: Kita Lihat Nanti
Disanksi Imbas Merokok...
Disanksi Imbas Merokok dan Main Gim saat Rapat, Anggota DPRD Jember: Saya Menyesal, Mohon Maaf
Ketua DPRD Kepri Naik...
Ketua DPRD Kepri Naik Moge Tanpa Helm dan SIM, Majelis Kehormatan Gerindra Beri Teguran Tertulis
Gerindra Panggil Anggota...
Gerindra Panggil Anggota DPRD Jember yang Main Game dan Merokok saat Rapat Bahas Stunting
Rekomendasi
Ratu Sofya Sambangi...
Ratu Sofya Sambangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?
IHSG Sepekan Ambruk...
IHSG Sepekan Ambruk 8,69%, Market Cap Menyusut Jadi Rp9.807 Triliun
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
Berita Terkini
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved