3 Alasan Mendasar Mengapa Jabatan Presiden 3 Periode Harus Ditolak
Kamis, 18 Maret 2021 - 14:02 WIB
loading...
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menilai, jabatan Presiden RI 3 periode tidak sesuai dengan fitrah demokrasi. FOTO/SINDOnews/KISWONDARI
A
A
A
JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) Ahmad Syaikhu menilai, jabatan presiden RI 3 periode tidak sesuai dengan fitrah demokrasi. Menurutnya, demokrasi akan semakin tidak sehat dan mundur ke belakang, serta menyalahi amanat konstitusi dan reformasi.
Hal ini disampaikan Syaikhu dalam puncak Rapat Kerja Nasional PKS, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (18/3/2021).
"Dua periode sudah cukup untuk presiden. Ini adalah amanat reformasi dan konstitusi yang harus kita jaga. Wacana jabatan presiden tiga periode tidak sesuai dengan fitrah demokrasi. Demokrasi kita akan semakin tidak sehat dan mundur ke belakang," kata Syaikhu dalam keterangan persnya.
Baca juga: Presiden 3 Periode, Politikus Demokrat: Berhenti Sosialisasi Ide Buruk Ini
Legislator Senayan ini juga menjelaskan 3 alasan mendasar mengapa jabatan presiden RI tiga periode harus ditolak. Pertama, pembatasan jabatan Presiden dua periode untuk menghindari adanya penyelewengan kekuasaan, korupsi, kolusi, dan nepotisme yang berkepanjangan seperti pada masa Orde Baru dan Orde Lama yang dapat merugikan rakyat Indonesia.
Kedua, sambung Syaikhu, alasan penolakan jabatan presiden 3 periode agar kaderisasi kepemimpinan nasional berjalan sehat. Ketiga, pembatasan jabatan presiden RI dua periode juga untuk memastikan kaderisasi kepemimpinan nasional berjalan secara sehat.
Hal ini disampaikan Syaikhu dalam puncak Rapat Kerja Nasional PKS, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (18/3/2021).
"Dua periode sudah cukup untuk presiden. Ini adalah amanat reformasi dan konstitusi yang harus kita jaga. Wacana jabatan presiden tiga periode tidak sesuai dengan fitrah demokrasi. Demokrasi kita akan semakin tidak sehat dan mundur ke belakang," kata Syaikhu dalam keterangan persnya.
Baca juga: Presiden 3 Periode, Politikus Demokrat: Berhenti Sosialisasi Ide Buruk Ini
Legislator Senayan ini juga menjelaskan 3 alasan mendasar mengapa jabatan presiden RI tiga periode harus ditolak. Pertama, pembatasan jabatan Presiden dua periode untuk menghindari adanya penyelewengan kekuasaan, korupsi, kolusi, dan nepotisme yang berkepanjangan seperti pada masa Orde Baru dan Orde Lama yang dapat merugikan rakyat Indonesia.
Kedua, sambung Syaikhu, alasan penolakan jabatan presiden 3 periode agar kaderisasi kepemimpinan nasional berjalan sehat. Ketiga, pembatasan jabatan presiden RI dua periode juga untuk memastikan kaderisasi kepemimpinan nasional berjalan secara sehat.
Lihat Juga :