Sengketa Pilgub Jambi, MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di 88 TPS

Senin, 22 Maret 2021 - 23:05 WIB
loading...
Sengketa Pilgub Jambi,...
MK memerintahkan KPU Jambil mengulang pemungutan suara di 88 TPS yang tersebar di kabupaten/kota di provinsi tersebut. Foto/tangkpan layar
A A A
JAKARTA - Mahkamah Kontitusi (MK) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di 88 tempat pemungutan suara (TPS).

"Mahkamah membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi Nomor 127/PL.02. 6/Kpt/15/Prov/XII/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Tahun 2020 tertanggal 19 Desember 2020 sepanjang perolehan suara di 88 TPS yang ada di Provinsi Jambi," ujar Ketua Pleno Hakim Konstitusi Anwar Usman dalam sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Gubernur Jambi Tahun 2020, Senin (22/3/2021).

Baca juga: Sengketa Pilkada, MK Putuskan PSU di 16 TPS di Labuhanbatu Selatan

Gugatan hasil Pilgub Jambil diajukan pasangan calon nomor urut 1 Cek Endra dan Ratu Munawaroh. Dalam pertimbangannya, MK meragukan proses pemungutan suara dan kemurnian hasil perolehan suara pada TPS-TPS yang didalilkan oleh Pemohon. "Oleh karena itu untuk mendapatkan proses pemungutan suara yang benar dan validitas perolehan suara yang murni pada TPS-TPS tersebut adalah harus dengan melakukan pemungutan suara ulang," tegasnya.

Pemungutan suara ulang dilakukan di 88 TPS, antara lain Kecamatan Sungai Gelam (Kelurahan/Desa Sungai Gelam di TPS 04 dan TPS 05, Kelurahan/Desa Ladang Panjang di TPS 02, TPS 03, TPS 04, TPS 05, TPS 06, TPS 07, TPS 12, TPS 13, TPS 14, TPS 16, TPS 19), Kecamatan Sungai Bahar (Kelurahan/Desa Tanjung Harapan di TPS 04, Kelurahan/Desa Mekar Sari Makmur di TPS 05 dan TPS 06, Kelurahan/Desa Suka Makmur di TPS 05, Kelurahan/Desa Marga Mulya di TPS 03, TPS 04, TPS 07, TPS 09) hingga sejumlah TPS di berbagai kelurahan/desa di Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Kerinci, Kabupaten Batanghari, Kota Sungai Penuh, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Gantikan Anwar Usman,...
Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Adi Resmi Jadi Hakim MK usai Ucap Sumpah
Respons KPK soal MK...
Respons KPK soal MK Putuskan Hanya BPK Berhak Hitung Kerugian Negara
Aturan Uang Pensiunan...
Aturan Uang Pensiunan DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK: Bikin UU Baru
MK Nyatakan Gugatan...
MK Nyatakan Gugatan Roy Suryo dkk Soal KUHP dan UU ITE Tidak Jelas
MK Diminta Larang Keluarga...
MK Diminta Larang Keluarga Presiden dan Wapres Ikut Pilpres, PKS: Bagus juga untuk Pilkada
MK Dorong Revisi UU...
MK Dorong Revisi UU Pengelolaan Zakat, Momentum Perbaikan Tata Kelola Nasional
Partai Perindo Apresiasi...
Partai Perindo Apresiasi Kemenangan Matius Fakhiri-Aryoko Rumaropen di PSU Pilgub Papua
Senator Filep Wamafma:...
Senator Filep Wamafma: Hentikan Politik Kotor di PSU Papua
Rekomendasi
Elnusa Petrofin dan...
Elnusa Petrofin dan Pertamina Patra Niaga Perkuat Distribusi Avtur Bali-Nusra
G7 Kini Fokus Memusuhi...
G7 Kini Fokus Memusuhi Rusia, Trump: Ini Perang yang Mudah Diselesaikan
Asabri Gandeng 119 RS...
Asabri Gandeng 119 RS TNI Perluas Akses Jaminan Sosial Prajurit
Berita Terkini
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Kawal Dana RT Rp25 Juta,...
Kawal Dana RT Rp25 Juta, Wali Kota Agustina Pastikan Pengurus Lingkungan Didampingi Total
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Timwas Sebut Presiden...
Timwas Sebut Presiden Prabowo Ingin Antrean Haji Dipangkas Lagi
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved