MK Perintahkan PSU di Pilkada Halmahera Utara

Senin, 22 Maret 2021 - 20:10 WIB
loading...
A A A
Baca juga: MK Tolak Gugatan PHP Pilkada Konawe Selatan

Terkait dalil tersebut, dalam pertimbangan hukum yang dibacakan oleh Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, Mahkamah berpendapat sesungguhnya Termohon telah mengakomodasi karyawan PT NHM untuk memberikan hak pilihnya sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Adapun persoalannya adalah karena pihak perusahaan yang ternyata tidak meliburkan beberapa karyawannya pada hari pemungutan suara sehingga mengakibatkan karyawan tersebut tidak dapat memberikan hak pilihnya.

"Padahal salah satu hak konstitusional warga negara adalah hak untuk memilih (right to vote) dan hak tersebut dijamin oleh konstitusi, undang-undang, maupun konvensi internasional. Sehingga pembatasan, penyimpangan, peniadaan, dan penghapusan akan hak dimaksud merupakan pelanggaran terhadap hak asasi warga negara," kata Enny.

Sementara itu, lanjut Enny, berkenaan dengan TPS khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 82 PKPU 8/2018 dan Pasal 85 PKPU 18/2020 memang menentukan hanya dapat dibentuk di rumah sakit dan rumah tahanan.
"Namun, dikarenakan adanya kondisi Pandemi COVID-19 yang juga melanda Indonesia, sehingga penting bagi Mahkamah untuk mengesampingkan ketentuan a quo dengan tujuan untuk memberikan perlindungan terhadap hak konstitusional warga negara dalam memberikan hak pilihnya," katanya.



Enny melanjutkan demi menjaga kemurnian suara pemilih, seharusnya dilakukan pemungutan suara ulang di semua TPS yang menjadi tempat nama-nama karyawan PT NHM yang belum menggunakan hak pilihnya terdaftar dalam DPT. Kendati demikian, dikarenakan kondisi pandemi COVID-19 yang sedang melanda Indonesia dan kemungkinan jauhnya jarak TPS tempat karyawan PT Nusa Halmahera Minerals terdaftar sebagai pemilih, maka hal demikian menjadi dikesampingkan.

Ia menjelaskan, untuk memenuhi hak pilih karyawan yang belum memberikan suaranya dan dalam rangka melindungi hak pilih warga negara untuk memberikan suara dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara Tahun 2020, sehingga perlu dibuat TPS khusus yang berada di lingkungan PT NHM. Pembentukan TPS khusus tersebut, lanjutnya, dilakukan melalui koordinasi antara KPU Kabupaten Halmahera Utara dengan PT NHM, termasuk dalam melakukan validasi terhadap data-data karyawan yang terdaftar di dalam DPT.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Gantikan Anwar Usman,...
Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Adi Resmi Jadi Hakim MK usai Ucap Sumpah
Respons KPK soal MK...
Respons KPK soal MK Putuskan Hanya BPK Berhak Hitung Kerugian Negara
Aturan Uang Pensiunan...
Aturan Uang Pensiunan DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK: Bikin UU Baru
MK Nyatakan Gugatan...
MK Nyatakan Gugatan Roy Suryo dkk Soal KUHP dan UU ITE Tidak Jelas
Pagi Ini Gunung Dukono...
Pagi Ini Gunung Dukono Erupsi Setinggi 3 Km, PVMBG Ingatkan Ancaman Abu Vulkanik
Erupsi Gunung Dukono...
Erupsi Gunung Dukono Erupsi Pagi Ini, Ketinggian Kolom Abu Tembus 3,4 Km
Gunung Dukono 48 Kali...
Gunung Dukono 48 Kali Erupsi sejak 9-14 Mei, Ketinggian Kolom Mencapai 4.300 Meter
Rekomendasi
Sistem Payment Gateway...
Sistem Payment Gateway Revolusioner untuk UMKM & Startup Dirilis, Jaminan Uptime 99,95%
Kementan Dukung Pengembangan...
Kementan Dukung Pengembangan 5.000 Indukan Ayam ALOPE UNHAS-1
LGBT dalam Pandangan...
LGBT dalam Pandangan Islam: Dalil Al-Qur'an, Hadis, dan Solusi Menurut Syariat
Berita Terkini
Mardiono Optimistis...
Mardiono Optimistis PPP NTB Bangkit dan Tembus Target Pemilu 2029
Hadapi Sidang Ijazah...
Hadapi Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Galang Dana lewat Jual Buku
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas,...
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas, Irjen Pol Agus Suryonugroho Sampaikan Pesan Ini ke Penerusnya
TikTok PHK Massal Karyawan...
TikTok PHK Massal Karyawan Tokopedia, DPR Minta Satgas Mitigasi PHK Turun Tangan
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Soroti Dugaan Suap BEM...
Soroti Dugaan Suap BEM UBK, Didi Mahardhika Minta Gerakan Mahasiswa Jaga Integritas
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved