MK Perintahkan PSU di Pilkada Halmahera Utara

Senin, 22 Maret 2021 - 20:10 WIB
loading...
A A A
"Dengan demikian, Termohon harus memastikan pemungutan suara di PT Nusa Halmahera Minerals hanya dapat diikuti oleh karyawan PT Nusa Halmahera Minerals yang belum menggunakan hak pilihnya pada tanggal 9 Desember 2020. Untuk kepentingan tersebut, Termohon dapat menyusun DPT khusus sehingga dapat dipastikan karyawan PT Nusa Halmahera Minerals yang telah menggunakan hak pilihnya pada tanggal 9 Desember 2020 tidak lagi menggunakan hak pilihnya di TPS khusus tersebut. Berdasarkan pertimbangan Mahkamah tersebut di atas, dalil Pemohon a quo beralasan menurut hukumm" kata Enny.

Pemohon juga mendalilkan tingginya partisipasi pemilih yang hampir 100% di TPS 01 dan TPS 02 Desa Supu, Kecamatan Loloda Utara. Selain itu, pada persidangan 2 Maret 2021, terungkap fakta, terdapat 4 (empat) nama tahanan yang menjadi warga Desa Supu dan namanya telah digunakan untuk melakukan pencoblosan. Padahal keempat orang tersebut masih menjalankan pidana penjara. Enny menyebut terkait fakta-fakta yang terungkap di dalam persidangan, walaupun hal tersebut tidak didalilkan oleh Pemohon secara spesifik, namun karena berkaitan erat dengan adanya dugaan tingginya partisipasi pemilih di TPS 01 dan TPS 02 Desa Supu yang hampir 100%.

Oleh karenanya, Mahkamah tidak dapat serta-merta membiarkan terjadinya pelanggaran tersebut, walaupun tidak terdapat laporan maupun keberatan di TPS 01 dan TPS 02 Desa Supu, serta semua saksi pasangan calon menandatangani formulir Model C. Hasil Salinan-KWK di TPS 01 dan TPS 02, Desa Supu.

"Sehingga Mahkamah memandang perlu untuk dilakukan pemungutan suara ulang demi mendapatkan perolehan suara yang bersih dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian Mahkamah berpendapat, dalil Pemohon a quo beralasan menurut hukum," kata Enny.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Gantikan Anwar Usman,...
Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Adi Resmi Jadi Hakim MK usai Ucap Sumpah
Respons KPK soal MK...
Respons KPK soal MK Putuskan Hanya BPK Berhak Hitung Kerugian Negara
Aturan Uang Pensiunan...
Aturan Uang Pensiunan DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK: Bikin UU Baru
MK Nyatakan Gugatan...
MK Nyatakan Gugatan Roy Suryo dkk Soal KUHP dan UU ITE Tidak Jelas
Pagi Ini Gunung Dukono...
Pagi Ini Gunung Dukono Erupsi Setinggi 3 Km, PVMBG Ingatkan Ancaman Abu Vulkanik
Erupsi Gunung Dukono...
Erupsi Gunung Dukono Erupsi Pagi Ini, Ketinggian Kolom Abu Tembus 3,4 Km
Gunung Dukono 48 Kali...
Gunung Dukono 48 Kali Erupsi sejak 9-14 Mei, Ketinggian Kolom Mencapai 4.300 Meter
Rekomendasi
Catatan Bersejarah Maroko...
Catatan Bersejarah Maroko Usai Tembus Perempat Final Piala Dunia 2026
LGBT dalam Pandangan...
LGBT dalam Pandangan Islam: Dalil Al-Qur'an, Hadis, dan Solusi Menurut Syariat
Sistem Payment Gateway...
Sistem Payment Gateway Revolusioner untuk UMKM & Startup Dirilis, Jaminan Uptime 99,95%
Berita Terkini
Mardiono Optimistis...
Mardiono Optimistis PPP NTB Bangkit dan Tembus Target Pemilu 2029
Hadapi Sidang Ijazah...
Hadapi Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Galang Dana lewat Jual Buku
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas,...
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas, Irjen Pol Agus Suryonugroho Sampaikan Pesan Ini ke Penerusnya
TikTok PHK Massal Karyawan...
TikTok PHK Massal Karyawan Tokopedia, DPR Minta Satgas Mitigasi PHK Turun Tangan
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Soroti Dugaan Suap BEM...
Soroti Dugaan Suap BEM UBK, Didi Mahardhika Minta Gerakan Mahasiswa Jaga Integritas
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved