MK Tolak Seluruh Permohonan Sengketa Pilkada Sumba Barat

Senin, 22 Maret 2021 - 20:03 WIB
loading...
MK Tolak Seluruh Permohonan...
Mahkamah Konstitusi menggelar Sidang secara daring perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah untuk Kabupaten Sumba Barat, Senin (22/03) di Ruang Sidang MK. Foto/Dok MK
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi ( MK ) memutuskan menolak seluruh permohonan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat Nomor Urut 3 Agustinus Niga Dapawole dan Gregorius H.B.L. Pandango.

Demikian amar Putusan Nomor 19/PHP.BUP-XIX/2021 dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Bupati Sumba Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2020, yang diucapkan pada Senin (22/3/2021) secara daring dari Ruang Sidang Pleno MK. Baca juga: MK Tolak Gugatan PHP Pilkada Konawe Selatan

Pada sidang pengucapan putusan ini, Hakim Konstitusi Arief Hidayat dan Saldi Isra secara bergantian membacakan pertimbangan hukum Mahkamah.

Berkaitan dengan dalil Pemohon yang menyatakan adanya KPPS di TPS 001 Desa Manukuku Kecamatan Tana Righu yang tidak memperlihatkan formulir dan surat suara yang masih tersegel, Hakim Konstitusi Saldi Isra menyebutkan hal demikian telah terungkap dalam persidangan terdahulu.

Semua surat suara diberikan pada pemilih masih dalam keadaan belum dicoblos. Artinya, pihak penyelenggara tidak melakukan hal-hal yang dapat menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon. Hal ini juga diperkuat dengan tidak adanya keberatan dari saksi yang hadir pada saat terselenggaranya agenda pemilihan.

“Setelah Mahkamah mempelajari bukti yang diserahkan Bawaslu terdapat keterangan dari saksi luar Pasangan Calon Nomor Urut 3 bahwa KPPS telah menunjukkan sampul yang berisi surat suara dan formulir dalam keadaan tersegel. Dengan demikian, dalil Pemohon tidak beralasan menurut hukum,” jelas Hakim Konstitusi Saldi Isra dalam sidang yang diikuti para pihak secara virtual.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gantikan Anwar Usman,...
Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Adi Resmi Jadi Hakim MK usai Ucap Sumpah
Respons KPK soal MK...
Respons KPK soal MK Putuskan Hanya BPK Berhak Hitung Kerugian Negara
Aturan Uang Pensiunan...
Aturan Uang Pensiunan DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK: Bikin UU Baru
MK Nyatakan Gugatan...
MK Nyatakan Gugatan Roy Suryo dkk Soal KUHP dan UU ITE Tidak Jelas
MK Diminta Larang Keluarga...
MK Diminta Larang Keluarga Presiden dan Wapres Ikut Pilpres, PKS: Bagus juga untuk Pilkada
Tanggapi Gugatan MK...
Tanggapi Gugatan MK soal Larangan Keluarga Presiden Maju Pilpres, Jokowi: Hormati Proses Hukum
Anggota DPRD Sumba Barat...
Anggota DPRD Sumba Barat Daya Stefanus Sosa Bantu Petani Porang Raih Harga Layak
Gempa Magnitudo 5,0...
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Sumba Barat Daya NTT
Gempa M5 Guncang Sumba...
Gempa M5 Guncang Sumba Barat Daya
Rekomendasi
Ratu Sofya Sambangi...
Ratu Sofya Sambangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?
21.948 Jemaah Haji Reguler...
21.948 Jemaah Haji Reguler dan 7.702 Haji Khusus Sudah Tiba di Indonesia
Dasco Panggil Menkeu...
Dasco Panggil Menkeu dan Gubernur BI: Evaluasi Perkembangan Ekonomi
Berita Terkini
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Infografis
MK Putuskan SD-SMP Negeri...
MK Putuskan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved