Covid-19 Menggugah Kemandirian Nasional

Selasa, 19 Mei 2020 - 20:03 WIB
loading...
A A A
Di samping itu, pemerintah dan DPR perlu membuat UU produk dalam negeri sebagai payung hukum untuk mewajibkan BUMN dan pemerintah menggunakan produk dalam negeri sehingga industri yang dibangun ada kepastian diserap produknya. Hal ini seperti apa yang dicontohkan dari UU Industri Pertahanan No 16/2012, di mana dengan UU tersebut, industri pertahanan seperti Pindad dan IPTN hidup kembali, yang sebelumnya mati suri. Semoga dengan pandemi Covid-19 ini menggugah kemandirian nasional untuk ketahanan nasional.
(poe)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1573 seconds (0.1#10.140)