Covid-19 Menggugah Kemandirian Nasional
loading...
A
A
A
Di samping itu, pemerintah dan DPR perlu membuat UU produk dalam negeri sebagai payung hukum untuk mewajibkan BUMN dan pemerintah menggunakan produk dalam negeri sehingga industri yang dibangun ada kepastian diserap produknya. Hal ini seperti apa yang dicontohkan dari UU Industri Pertahanan No 16/2012, di mana dengan UU tersebut, industri pertahanan seperti Pindad dan IPTN hidup kembali, yang sebelumnya mati suri. Semoga dengan pandemi Covid-19 ini menggugah kemandirian nasional untuk ketahanan nasional.
(poe)