Pemangkasan THR Presiden hingga DPR Dinilai Efesien tapi Harus Tepat Sasaran
loading...
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, Muchamad Nabil Haroen menyatakan pemerintah telah mengumumkan bahwa tidak ada Tunjangan Hari Raya (THR) bagi presiden, menteri, anggota DPR hingga ASN Eselon I dan II. Sementara ASN Eselon III ke bawah dan TNI-Polri, tetap mendapatkan THR dari pemerintah.
Menurut Nabil, ini kebijakan bagus untuk efisiensi anggaran di tengah pandemi virus Corona atau COVID-19. "Kebijakan ini harus didukung langkah-langkah strategis yang tepat sasaran, agar anggaran yang tersedia dapat maksimal penggunaannya," ujar Nabil kepada SINDOnews, Sabtu (18/4/2020).
Politikus PDIP ini menjelaskan ikhwal peniadaan THR bagi pejabat negara bermula dari pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyampaikan bahwa ada penurunan anggaran pendapatan negara, khususnya dari sektor pajak.
Kemenkeu, kata Gus Nabil sapaan akrabnya, memprediksi ada penurunan pajak hingga 10%. Implikasinya, akan ada pemotongan anggaran untuk transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp94 triliun.
"Pemerintah harus memastikan dana ke daerah untuk optimasi dan penguatan ketahanan pangan, terutama dukungan terhadap petani dan nelayan," jelas dia.
Di sisi lain, lanjut dia, anggaran Rp405,1 triliun untuk penanganan COVID-19 harus dikelola sangat baik dan transparan. Sehingga, jangan sampai menguntungkan segelintir elite dan merugikan rakyat.
"Rakyat butuh kebijakan-kebijakan yang langsung diterima manfaatnya, terutama pada situasi sulit akibat pandemi COVID-19," tutur Ketua Umum PP Pagar Nusa NU itu menandaskan.
Menurut Nabil, ini kebijakan bagus untuk efisiensi anggaran di tengah pandemi virus Corona atau COVID-19. "Kebijakan ini harus didukung langkah-langkah strategis yang tepat sasaran, agar anggaran yang tersedia dapat maksimal penggunaannya," ujar Nabil kepada SINDOnews, Sabtu (18/4/2020).
Politikus PDIP ini menjelaskan ikhwal peniadaan THR bagi pejabat negara bermula dari pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyampaikan bahwa ada penurunan anggaran pendapatan negara, khususnya dari sektor pajak.
Kemenkeu, kata Gus Nabil sapaan akrabnya, memprediksi ada penurunan pajak hingga 10%. Implikasinya, akan ada pemotongan anggaran untuk transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp94 triliun.
"Pemerintah harus memastikan dana ke daerah untuk optimasi dan penguatan ketahanan pangan, terutama dukungan terhadap petani dan nelayan," jelas dia.
Di sisi lain, lanjut dia, anggaran Rp405,1 triliun untuk penanganan COVID-19 harus dikelola sangat baik dan transparan. Sehingga, jangan sampai menguntungkan segelintir elite dan merugikan rakyat.
"Rakyat butuh kebijakan-kebijakan yang langsung diterima manfaatnya, terutama pada situasi sulit akibat pandemi COVID-19," tutur Ketua Umum PP Pagar Nusa NU itu menandaskan.
(kri)