Dari Hutan Kota ke Kota Hutan

Jum'at, 19 Maret 2021 - 05:02 WIB
loading...
A A A
Pola tanam pohon hutan kota sebaiknya berlapis-lapis. Strata pertama penyerap polutan partikel. Strata kedua penyerap polutan gas. Sementara itu, strata ketiga menjadi peredam kebisingan. Ini dimaksudkan untuk menghindari gangguan proses ekofisiologi pohon yang menyebabkan pohon cenderung terpapar polutan tinggi sehingga mengganggu proses metabolisme tanaman. Polutan yang terbagi rata pada lapisan tanaman dapat meminimalkan kadar polutan lingkungan dan mengurangi stres pohon.

Keenam, pohon yang tumbuh kembang di hutan kota adalah makhluk hidup yang memiliki hak hidup, sama seperti warga kota. Pohon perlu diaudit, didata, dan diberi nomor (registrasi dan asuransi pohon). Pohon ditempeli “pin” nomor dan titik koordinat pada batangnya. Peta lokasi dan data kondisi terkini mempermudah petugas untuk mengetahui status pohon (sehat, sakit, keropos, patah, akan tumbang) dan merekomendasikan tindak lanjut (dijaga, dirawat, dipangkas, ditebang, diganti pohon baru).

Pohon sebagai makhluk hidup tentu mengalami siklus tumbuh kembang, sehat, sakit, dan mati. Pohon yang sakit dirawat, yang patah dipangkas rapi, yang berlubang ditambal, yang sudah keropos atau akan tumbang ditebang dan segera diganti pohon baru yang lebih kuat. Pohon diasuransikan agar warga atau kendaraannya yang terdampak pohon tumbang mendapat biaya ganti rugi dari pemerintah daerah.

Ketujuh, pembangunan kota hutan mensyaratkan standar kerja, kompetensi pekerjaan, tenaga pengawas dan pelaksana pengelolaan hutan kota dan pohon profesional dan bersertifikat. Pemangkasan dahan, pembentukan percabangan batang, dan penebangan pohon dilakukan melalui prosedur standar operasional yang jelas dan ketat. Unit reaksi cepat tanggap yang siap siaga 24 jam diperlukan untuk mengantisipasi pohon tumbang.

Pembangunan kota hutan sebagai bagian strategi memitigasi perubahan iklim, mengimbangi pertumbuhan penduduk, meredam pemanasan kota, menahan laju tekanan pembangunan fisik kota, serta mendorong keterlibatan partisipasi masyarakat untuk memanfaatkannya. Mereka dapat menjadi orang tua asuh dalam program adopsi pohon di hutan kota, turut merawat, memelihara, dan menjaga pohon dengan baik; layaknya di rumah sendiri.
(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menteri LH Jumhur Hidayat...
Menteri LH Jumhur Hidayat Berharap Ada Moratorium Penebangan Hutan
Jumhur Dorong Penanaman...
Jumhur Dorong Penanaman Bambu untuk Serap Emisi dan Tingkatkan Penghasilan Warga
Mensesneg Pastikan Dalami...
Mensesneg Pastikan Dalami Dugaan Penebangan Hutan Picu Banjir di Guci Tegal
Menteri LH Tetapkan...
Menteri LH Tetapkan Status Darurat Sampah Nasional
Menhut Berlakukan Moratorium...
Menhut Berlakukan Moratorium Penebangan Pascabencana Sumatera
KOPRI PB PMII Tanam...
KOPRI PB PMII Tanam Pohon Serentak di Seluruh Indonesia
Banjir Tapanuli Tengah...
Banjir Tapanuli Tengah Jadi Alarm, YSSC Desak Gerakan Nyata Pulihkan Hutan
Hijaukan Kaltim! Aksi...
Hijaukan Kaltim! Aksi Nyata Pegadaian Tanam 2.000 Pohon Demi Masa Depan
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
Rekomendasi
9 Kementerian dan Lembaga...
9 Kementerian dan Lembaga yang Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Jadi CPNS
10 Kontroversi Argentina...
10 Kontroversi Argentina di Piala Dunia 2026: Tuduhan Dibantu Wasit hingga Pukul Pemain Spanyol
Prediksi Ngeri Goldman...
Prediksi Ngeri Goldman Sachs: Harga Minyak Brent Bakal Meroket ke USD120 per Barel
Berita Terkini
Hadiri ASCN 2026, Safrizal...
Hadiri ASCN 2026, Safrizal Tegaskan Komitmen Indonesia Kembangkan Kota Cerdas
Harlah ke-28 PKB, Perempuan...
Harlah ke-28 PKB, Perempuan Bangsa Gelar 2 Agenda Akbar Perkuat Mesin Organisasi
9 Jaksa Mulai Bekerja...
9 Jaksa Mulai Bekerja Tangani Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Gibran Duduk di Barisan...
Gibran Duduk di Barisan Menteri saat Sidang Kabinet, Mensesneg Beri Penjelasan
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved