Dari Hutan Kota ke Kota Hutan
Jum'at, 19 Maret 2021 - 05:02 WIB
loading...
A
A
A
Dalam riwayat agama Budha, Sidharta Gautama bertapa di bawah pohon bodi (ficus reliogosa) ketika mendapatkan pencerahan kehidupan. Pohon bodhi banyak ditanam di kawasan Candi Borobudur sesuai yang terpahat di relief candi. Pohon kiara payung (filicium decipiens) yang terpahat di relief Candi Prambanan menjadi simbol sebagai “tangga ke langit”. Pohon kamboja (plumeria alba) dipercaya masyarakat Afrika, yang kemudian dianut masyarakat Hindu, untuk mengusir roh jahat sehingga banyak ditanam di pura atau taman pemakaman.
Ketiga, hutan kota telah menjadi primadona menghadapi perubahan iklim, ia jadi ikon penyelamat bumi. Hutan merupakan aset, potensi, dan investasi kota jangka panjang. Berbagai perayaan atau peringatan penting sering dipuncaki dengan prosesi menanam pohon.
Hutan kota telah lama memberikan “jasa lingkungan” bagi keberlanjutan semua makhluk hidup, kita dan kota. Pohon memang tidak bisa bergerak, apalagi berbicara. Ia “hanya” bertumbuh-kembang, meninggi, dan membesar. Kanopi pepohonan hutan kota meneduhi dan menyejukkan iklim mikro serta menurunkan suhu warga dan kota. Dedaunan menyerap karbon dioksida dan gas polutan. Dan, melalui proses fotosintesis, daun-daun melepaskan oksigen.
Batang pohon yang kokoh, dahan dan ranting yang kuat, menjadi habitat dan tempat berkembang biak beragam satwa liar. Akar pohon yang menghujam ke dalam tanah menyerap dan menyimpan air sebanyak-banyaknya untuk cadangan di musim kemarau.
Keempat, setiap pemerintah kota/kabupaten harus mengembangkan kota hutan dan dilegalisasikan dalam peraturan daerah atau peraturan kepala daerah. Rencana induk kota hutan meliputi pemetaan lokasi rencana lokasi hutan-hutan kota baru, penanaman pohon (penyulaman, penanaman baru), tema penghijauan (identitas lokal, nama kawasan, jalan protokol, habitat satwa liar), fungsi ekologis (penyerap gas polutan, peredam bising, penahan angin, penyimpan air), dan pemilihan pohon yang sesuai lokasi (kondisi tapak, pertimbangan perancangan, teknik pemeliharaan, dan manfaatnya).
Keberadaaan hutan kota dan penanaman pohon mensyaratkan jenis pohon (pantai, dataran rendah, pegunungan), fungsi (ekologis, ekonomi, estetis, arsitektural, evakuasi), ketetapan cara (standar keamanan, keselamatan, kenyamanan), kondisi media tumbuh, pengadaan perbanyakan (biji, stek, cangkok), waktu penanaman (musim hujan, kemarau), pemilihan, penyediaan dan pendistribusian (pemassalan), serta teknik perawatan dan pemeliharaan (pemangkasan, pemupukan, perbanyakan).
Kelima, pemilihan pohon lokal yang kuat, tidak mudah roboh, tumbang, atau patah, berusia panjang, dengan karakter batang besar, tegak, dan akar tidak muncul di permukaan (tak berbanir) merupakan pilihan yang paling bijak.
Ketiga, hutan kota telah menjadi primadona menghadapi perubahan iklim, ia jadi ikon penyelamat bumi. Hutan merupakan aset, potensi, dan investasi kota jangka panjang. Berbagai perayaan atau peringatan penting sering dipuncaki dengan prosesi menanam pohon.
Hutan kota telah lama memberikan “jasa lingkungan” bagi keberlanjutan semua makhluk hidup, kita dan kota. Pohon memang tidak bisa bergerak, apalagi berbicara. Ia “hanya” bertumbuh-kembang, meninggi, dan membesar. Kanopi pepohonan hutan kota meneduhi dan menyejukkan iklim mikro serta menurunkan suhu warga dan kota. Dedaunan menyerap karbon dioksida dan gas polutan. Dan, melalui proses fotosintesis, daun-daun melepaskan oksigen.
Batang pohon yang kokoh, dahan dan ranting yang kuat, menjadi habitat dan tempat berkembang biak beragam satwa liar. Akar pohon yang menghujam ke dalam tanah menyerap dan menyimpan air sebanyak-banyaknya untuk cadangan di musim kemarau.
Keempat, setiap pemerintah kota/kabupaten harus mengembangkan kota hutan dan dilegalisasikan dalam peraturan daerah atau peraturan kepala daerah. Rencana induk kota hutan meliputi pemetaan lokasi rencana lokasi hutan-hutan kota baru, penanaman pohon (penyulaman, penanaman baru), tema penghijauan (identitas lokal, nama kawasan, jalan protokol, habitat satwa liar), fungsi ekologis (penyerap gas polutan, peredam bising, penahan angin, penyimpan air), dan pemilihan pohon yang sesuai lokasi (kondisi tapak, pertimbangan perancangan, teknik pemeliharaan, dan manfaatnya).
Keberadaaan hutan kota dan penanaman pohon mensyaratkan jenis pohon (pantai, dataran rendah, pegunungan), fungsi (ekologis, ekonomi, estetis, arsitektural, evakuasi), ketetapan cara (standar keamanan, keselamatan, kenyamanan), kondisi media tumbuh, pengadaan perbanyakan (biji, stek, cangkok), waktu penanaman (musim hujan, kemarau), pemilihan, penyediaan dan pendistribusian (pemassalan), serta teknik perawatan dan pemeliharaan (pemangkasan, pemupukan, perbanyakan).
Kelima, pemilihan pohon lokal yang kuat, tidak mudah roboh, tumbang, atau patah, berusia panjang, dengan karakter batang besar, tegak, dan akar tidak muncul di permukaan (tak berbanir) merupakan pilihan yang paling bijak.
Lihat Juga :