Tiadakan Verifikasi Data di Pemda, Pusat Andalkan Bhabinkamtibmas Awasi BLT Desa
Selasa, 19 Mei 2020 - 16:33 WIB
loading...
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah akan melibatkan Bhabinkamtibmas yang dibantu Babinsa dalam penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) desa tahap dua. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pada penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) desa tahap dua, pemerintah pusat memutuskan untuk meniadakan verifikasi data penerima manfaat yang dilakukan oleh pemerintah daerah (pemda). Dalam rangka menjaga akuntabilitas pendataan, pemerintah akan melibatkan Bhabinkamtibmas yang dibantu Babinsa.
“Bapak Presiden telah menginstruksikan melalui Pak Mendes nanti akan dikawal oleh Bhabinkamtibmas dan dibantu oleh Babinsa. Oleh sebab itu Pak Mendes akan mengirim surat kepada Pak Kapolri agar mengefektifkan peranan Bhabinkamtibmas di masing-masing desa,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy seusai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (19/5/2020). (Baca juga: Percepat Penyaluran, Data Penerima BLT Desa Tak Perlu Diverifikasi Pemda)
Dia mengatakan setidaknya ada tiga tugas yang akan dibebankan kepada Bhabinkamtibmas. Pertama adalah melakukan verifikasi dan sinkronisasi data penerimma BLT desa agar tidak tumpang tindih. Sehingga satu keluarga penerima manfaat (KPM) tidka menerima lebih dari satu jenis bantuan sosial.
“Ini harus dihindari terjadinya pembagian double dimana KPM menerima lebih dari satu bagian. Ini akan menjadi tanggung jawab dari Bhabinkantibmas dibantu oleh Babinsa di masing-masing desa,” tuturnya.
Kedua tugas Bhabinkamtibmas adalah ikut mendata calon-calon penerima KPM di luar data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Dia mengatakan bahwa Bhabinkamtibmas harus memastikan bahwa data calon KPM sudah ada di DTKS atau belum.
“Bapak Presiden telah menginstruksikan melalui Pak Mendes nanti akan dikawal oleh Bhabinkamtibmas dan dibantu oleh Babinsa. Oleh sebab itu Pak Mendes akan mengirim surat kepada Pak Kapolri agar mengefektifkan peranan Bhabinkamtibmas di masing-masing desa,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy seusai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (19/5/2020). (Baca juga: Percepat Penyaluran, Data Penerima BLT Desa Tak Perlu Diverifikasi Pemda)
Dia mengatakan setidaknya ada tiga tugas yang akan dibebankan kepada Bhabinkamtibmas. Pertama adalah melakukan verifikasi dan sinkronisasi data penerimma BLT desa agar tidak tumpang tindih. Sehingga satu keluarga penerima manfaat (KPM) tidka menerima lebih dari satu jenis bantuan sosial.
“Ini harus dihindari terjadinya pembagian double dimana KPM menerima lebih dari satu bagian. Ini akan menjadi tanggung jawab dari Bhabinkantibmas dibantu oleh Babinsa di masing-masing desa,” tuturnya.
Kedua tugas Bhabinkamtibmas adalah ikut mendata calon-calon penerima KPM di luar data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Dia mengatakan bahwa Bhabinkamtibmas harus memastikan bahwa data calon KPM sudah ada di DTKS atau belum.
Lihat Juga :