Percepat Penyaluran, Data Penerima BLT Desa Tak Perlu Diverifikasi Pemda

Selasa, 19 Mei 2020 - 15:37 WIB
loading...
Percepat Penyaluran,...
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah pusat mengambil langkah untuk melewatkan proses verifikasi data penerima bantuan langsung tunai (BLT) desa di tingkatan pemda. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Pemerintah pusat mengambil langkah untuk melewatkan proses verifikasi data penerima bantuan langsung tunai (BLT) desa di tingkatan pemerintah daerah (pemda). Hal ini dilakukan untuk mempecepat proses penyaluran.

“Jadi kita sekarang kita sepakati bahwa semua data yang dihimpun oleh RT/RW baik untuk kepentingan Kemensos maupun dana bantuan desa tidak diharuskan untuk diverifikasi dulu di tingkat kabupaten/kota,” ujar Menteri Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendi seusai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (19/5/2020). (Baca juga: Tangani COVID-19, Pemerintah Gaungkan 4 Sehat 5 Sempurna Versi Baru)

Dia mengatakan bahwa aturan sebelumnya mengharuskan data penerima BLT desa yang dihimpun RT/RW harus diverifikasi oleh kabupaten/kota. Namun seringkali data usulan RT/RW tidak dipakai oleh kabupaten/kota.

“Masalahnya adalah banyak kabupaten/kota yang tidak segera menurunkan itu. Dengan berbagai macam alasan. Bahkan kadang-kadang saat turun namanya sudah beda. Jadi disusulkan RT/RW, itu kemudian turun ke desa beda namanya. Saya enggak tahu dari mana. Dan inilah problem yang sekarang sudah kita potong,” jelasnya.

Muhadjir menlanjutkan pendataan tanpa verifikasi pemda ini akan diberlakukan di putaran pertama pembagian BLT desa. Sementara untuk tahap berikutnya bisa diberlakukan kembali verifikasi oleh pemda.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Instruksikan...
Prabowo Instruksikan Sinkronisasi Data Bansos, 88 Daerah Jadi Prioritas Pengentasan Kemiskinan
49 Pendamping PKH Diberhentikan...
49 Pendamping PKH Diberhentikan Akibat Pelanggaran Penyaluran Bansos
Selewengkan Bansos,...
Selewengkan Bansos, 49 Pendamping PKH Dipecat dan 500 Oknum Disanksi
Beredar Kabar Bansos...
Beredar Kabar Bansos Dipotong, Mensos: Itu Hoaks dan Menyesatkan
Selly PDIP: Benahi Data...
Selly PDIP: Benahi Data Penerima Bansos agar Tak Jadi Bancakan Pihak Tertentu
Soroti Penyaluran Bansos...
Soroti Penyaluran Bansos di Tengah Inflasi, Selly Gantina: Perkuat Fungsi Kemensos
Digitalisasi Bansos...
Digitalisasi Bansos Diperluas ke 42 Daerah Mulai Juni 2026, Begini Penjelasan Komdigi
Belanja Pemerintah per...
Belanja Pemerintah per Januari 2026 Tembus Rp227,4 Triliun, Buat Apa?
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Rekomendasi
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Purbaya Gelontorkan...
Purbaya Gelontorkan Rp11 Triliun Stabilkan Pasar SBN di Pasar Sekunder
Acaraki Jamu Festival...
Acaraki Jamu Festival 2026 Dorong Jamu Jadi Penggerak Ekonomi Nasional
Berita Terkini
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved