DPR Beberkan Dua PR Besar Menkumham Terkait Lapas

Rabu, 17 Maret 2021 - 22:35 WIB
loading...
DPR Beberkan Dua PR Besar Menkumham Terkait Lapas
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni menyebut bahwa Menkumham perlu segera merancang kebijakan yang efektif dan tegas demi menunjang program prioritas tersebut. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly menyebut bahwa salah satu rencana prioritas kerja tahun 2021 di Kementerian hukum dan HAM (Kemenkumham) adalah menyelesaikan permasalahan lapas yang over kapasitas. Selain itu, peredaran narkoba di dalam lapas juga menjadi perhatian.

Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni menyebut bahwa Menkumham perlu segera merancang kebijakan yang efektif dan tegas demi menunjang program prioritas tersebut. Karena menurut Sahroni, masalah overkapasitas lapas dan peredaran narkoba di lapas sudah menjadi masalah yang kerap dikeluhkan dan harus segera ditemukan penyelesaiannya.

“Masalah penjara overcrowded dan peredaran narkoba di lapas itu memang sudah menjadi masalah lama di Kemenkumham. Karenanya Pak Yasonna perlu menyusun kebijakan yang memang betul-betul efektif dan efisian demi mengatasi masalah ini hingga ke akar-akarnya,” ujar Sahroni kepada wartawan, Rabu (17/3/2021).

Sahroni mencontohkan terkait penjara overkapasitas misalnya, database permasyarakatan menyebutkan bahwa ada satu lapas di Sulawesi Tengah yang mengalami over kapasitas hingga 198%. Hal ini tentunya sangat tidak ideal, terutama seiring dengan kondisi pandemi seperti saat ini.

“Bayangkan itu baru satu data lapas saja, belum lapas-lapas lain yang juga dalam kondisi serupa. Apa lagi kita lagi pandemi, di mana masyarakat justru diminta untuk menjaga jarak. Karenanya, perlu segera dirancang sebuah kebijakan baru yang dapat menyelesaikan persoalan tersebut,” pintanya.

Selain isu over kapasitas, Legislator Dapil DKI Jakarta III ini juga menyoroti terkait peredaran gelap narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas. Menurut Sahroni, kasus-kasus seperti ini tidak hanya mencoreng nama baik Kemenkumham sebagai lembaga yang mengatur lapas, namun juga sangat membahayakan masa depan generasi muda di Tanah Air. Baca juga: Kisruh Partai Demokrat Menjadi Ujian bagi Kemenkumham

“Adanya peredaran maupun bandar narkoba di dalam lapas ini memang sudah menjadi masalah sejak dulu, dan sangat disayangkan. Masalahnya narkoba ini kejabatan besar dan kalau sampai narkoba bisa beredar di lapas, maka ini sangat mencoreng nama baik Kemenkumham. Karenanya saya dukung kedua program prioritas Pak Yasonna, dan tentunya nanti akan terus dukung dan awasi pelaksanaannya,” pungkasnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1986 seconds (0.1#10.140)