Menkumham Beberkan Bagaimana Bupati Terpilih Sabu Raijua Dapat Kewarganegaraan Amerika

Rabu, 17 Maret 2021 - 20:54 WIB
loading...
Menkumham Beberkan Bagaimana Bupati Terpilih Sabu Raijua Dapat Kewarganegaraan Amerika
Menkumham, Yasonna H Laoly mengungkap bagaimana Bupati terpilih Sabu Raijua Orient Riwukore mendapatkan kewarganegaraan Amerika Serikat dalam Raker Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (17/3/2021). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly mengungkap bagaimana Bupati terpilih Sabu Raijua , Orient Riwukore mendapatkan kewarganegaraan Amerika Serikat dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (17/3/2021).

“Perhatian publik mengenai masalah kewarganegaraan Bupati terpilih Orient Riwukore, berdasarkan informasi dari Kedubes Amerika. Yang bersangkutan memegang paspor itu respons dari pernyataan surat yang disampaikan Bawaslu,” ujar Yasonna dalam Raker.

“Dan Dirjen Dukcapil diperoleh informasi bahwa saydara Orient masih tercatat sebagai WNI dengan KTP,” sambungnya.

Kemudian, kata Yasonna, pihaknya menanyakan kembali lewat sambungan telepon melalui Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) bahwa Orient memiliki paspor Amerika bahkan juga memiliki paspor Indonesia.

“Dia memiliki paspor Amerika bahkan memiliki paspor Indonesia. Paspor Amerika akan berakhir pada 2027, paspor Indonesia akan berakhir April 2024,” jelasnya.

Permasalahannya, lanjut Yasonna, Orient menikah dengan seorang warga negara Anerika dan mempunyai anak tentara negara Amerika dan bekerja di proyeks strategis di Amerika. Menurutnya ini yang memungkinkan Orient mendapatkan kewarganegaraan dengan mudah.

“Selain menikah dengan warga negara Amerika dia juga bekerja dalam satu proyek strategi cukup penting di Amerika, sehingga memungkinkan dia dengan mudah dapat kewarganegaraan Amerika,” beber Yasonna.

Oleh karena itu, Politikus PDIP ini menjelaskan 16 Februari lalu telah dilakukan rapat koordinasi antara KPU, Bawaslu, DKPP, Kemendagri, Polda NTT, Dirjen Imigrasi dan Dirjen AHU dinyatakan bahwa kepastian kewarganegaraan Orient menjadi penting untuk menindaklanjuti pelantikannya.

“Pelantikan 17 Februari. Kemudian melalui zoom meeting dilakukan Dirjen Otda memutuskan menunda pelantikan sampai status tersebur,” pungkasnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1354 seconds (0.1#10.140)