Sidang Kasus Benih Lobster, KPK Panggil Edhy Prabowo dan Istri sebagai Saksi
Rabu, 17 Maret 2021 - 09:34 WIB
loading...
JPU KPK berencana menghadirkan Edhy Prabowo serta istrinya Iis Rosita Dewi, pada sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait perizinan ekspor benih lobster. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menghadirkan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo serta istrinya yang merupakan anggota Komisi V DPR RI Fraksi Gerindra, Iis Rosita Dewi, pada sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait perizinan ekspor benih bening (benur) lobster, hari ini.
Baca juga: Kasus Masih Berjalan di KPK, Susi Singgung Penangkapan Benih Lobster Masih Terjadi
Selain Edhy Prabowo dan Iis Rosita, tim Jaksa juga memanggil enam saksi lainnya untuk bersaksi di sidang hari ini. Keenam saksi yang diminta untik hadir tersebut yakni, Model cantik sekaligus Mantan Sekretaris Pribadi (Sespri) Edhy Prabowo, Anggia Putri Tesalonika; Kabag Humas Kementerian Kelautan dan Perikanan, Desri Yanti.
Baca juga: Diduga Hasil Suap Benih Lobster, KPK Sita Rumah Stafsus Edhy Prabowo di Cikarang
Kemudian, salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Andhika Anjaresta; Staf Andhika Anjaresta, Dwi Kusuma Wijaya; Direktur PT Grahafoods Indo Pasifik, Chandra Astan; serta Staf Menteri Kelautan dan Perikanan, Ahmad Syaihul Anam. Mereka akan bersaksi untuk terdakwa Suharjito.
Baca juga: Kasus Masih Berjalan di KPK, Susi Singgung Penangkapan Benih Lobster Masih Terjadi
Selain Edhy Prabowo dan Iis Rosita, tim Jaksa juga memanggil enam saksi lainnya untuk bersaksi di sidang hari ini. Keenam saksi yang diminta untik hadir tersebut yakni, Model cantik sekaligus Mantan Sekretaris Pribadi (Sespri) Edhy Prabowo, Anggia Putri Tesalonika; Kabag Humas Kementerian Kelautan dan Perikanan, Desri Yanti.
Baca juga: Diduga Hasil Suap Benih Lobster, KPK Sita Rumah Stafsus Edhy Prabowo di Cikarang
Kemudian, salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Andhika Anjaresta; Staf Andhika Anjaresta, Dwi Kusuma Wijaya; Direktur PT Grahafoods Indo Pasifik, Chandra Astan; serta Staf Menteri Kelautan dan Perikanan, Ahmad Syaihul Anam. Mereka akan bersaksi untuk terdakwa Suharjito.
Lihat Juga :