Mudik Lebaran 2021 Tak Dilarang, Epidemiolog Sarankan Warga Tetap di Rumah

Rabu, 17 Maret 2021 - 04:29 WIB
loading...
Mudik Lebaran 2021 Tak Dilarang, Epidemiolog Sarankan Warga Tetap di Rumah
Epidemiolog Griffith University Australia, Dicky Budiman mengimbau masyarakat tetap berada di rumah pada saat menjelang dan hari H Lebaran 2021. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Epidemiolog Griffith University Australia, Dicky Budiman mengimbau masyarakat tetap berada di rumah pada saat menjelang dan hari H Lebaran 2021. Pasalnya hingga kini pandemi Corona di Indonesia belum teratasi dengan baik.

Hal itu dikatakannya untuk merespons pernyataan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi yang tidak bisa melarang mudik tahun ini. "Sekali lagi harus ditekankan sebaiknya tetap di rumah pada lebaran kedua ini karena situasi belum teratasi dengan baik," kata Dicky kepada MNC Portal, Rabu (17/3/2021).

Menurut dia, berada di rumah dan menunda perjalanan adalah cara terbaik untuk meminimalisir potensi penyebaran virus Corona. "Dengan menunda perjalanan dan memilih di rumah ini berkontribusi mencegah penularan bahkan setelah jika sudah divaksinasi," tuturnya.

Jika terpaksa harus mudik, Dicky menyarankan agar melakukan tes Covid-19 terlebih dahulu semisal PCR ataupun rapid antigen. Lalu pastikan pula tidak ada gejala sakit apapun sebelum meninggalkan rumah. "Lalu selalu memakai masker dengan baik dan benar," imbuh Dicky.

Sebelumnya, aktivitas mudik Lebaran 2021 tidak akan dilarang meski pandemi Covid-19 belum berakhir. Pernyataan itu disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. "Dapat kami kemukakan terkait dengan mudik 2021, pada prinsipnya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang," kata Menhub dalam forum rapat kerja (Raker) bersama Komisi V DPR, Selasa 16 Maret 2021.

Namun demikian, kata dia, Kemenhub tetap akan berkoordinasi dengan gugas tugas penanganan Covid-19 untuk mengatur sebuah pengaturan terkait dengan kegiatan mudik tahun 2021 tersebut.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2413 seconds (0.1#10.140)