Pemerintah Kini Umumkan Data ODP dan PDP COVID-19 Harian Bukan Akumulatif

Senin, 18 Mei 2020 - 20:16 WIB
loading...
Pemerintah Kini Umumkan Data ODP dan PDP COVID-19 Harian Bukan Akumulatif
Juru Bicara Pemerintah Penanganan virus Corona (COVID-19), Achmad Yurianto kini hanya mengumumkan jumlah angka ODP dan PDP secara harian bukan akumulatif seperti biasanya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah Penanganan virus Corona (COVID-19), Achmad Yurianto kini hanya mengumumkan jumlah angka Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) secara harian bukan akumulatif seperti biasanya.

Sehingga jumlah kasus ODP dan PDP tercatat pada 18 Mei 2020 mengalami penurunan drastis. Dimana akumulasi kasus ODP pada tanggal 17 Mei 2020 sebanyak 262.919 orang. Sementara itu, PDP total akumulasi menjadi 34.360 orang. (Baca juga: Update Corona 18 Mei: 18.010 Positif, 4.324 Sembuh, dan 1.191 Meninggal Dunia)

“Kami memperbarui update data kasus PDP, kami hanya melaporkan kasus ODP seluruh Indonesia yang sedang kita pantau hari ini yaitu sebanyak 45.047 orang. Sementara kasus PDP yang masih kita awasi saat ini berjumlah 11.422 orang,” ujar Yuri di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Senin (18/5/2020).

Sementara itu dalam kesempatan terpisah, Yuri mengungkapkan alasan perubahan terjadinya penurunan angka dari hari sebelumnya. Ia menjelaskan bahwa jumlah ODP dan PDP yang disampaikan hari ini adalah yang sedang dipantau dan diawasi.

“ODP yang sudah selesai pemantauan berarti sudah sembuh. Maka yang saya umumkan hari ini adalah ODP yang sedang dipantau. ODP yang sedang dipantau di seluruh Indonesia sekarang adalah 45.047,” kata Yuri kepada SINDOnews.

Sementara, jika hasil pengawasan pada PDP telah mendapatkan hasil pemeriksaan akan disebut sebagai positif COVID-19. Jika PDP sudah negatif hasil pemeriksaannya maka sembuh dan bukan disebut sebagai COVID-19.

“PDP kalau sudah mendapat hasil positif juga bukan PDP lagi melainkan kasus positif COVID-19. PDP kalau sudah negatif dan sembuh berarti bukan kasus COVID-19,” tegas Yuri. ( ).

Sehingga, Yuri pun menegaskan pemerintah tidak perlu mengumumkan jumlah akumulasi orang yang sudah tidak berstatus ODP maupun PDP. “Benar, tidak perlu lagi diumumkan.”
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1714 seconds (0.1#10.140)