Pemerintah Kini Umumkan Data ODP dan PDP COVID-19 Harian Bukan Akumulatif

Senin, 18 Mei 2020 - 20:16 WIB
loading...
Pemerintah Kini Umumkan...
Juru Bicara Pemerintah Penanganan virus Corona (COVID-19), Achmad Yurianto kini hanya mengumumkan jumlah angka ODP dan PDP secara harian bukan akumulatif seperti biasanya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah Penanganan virus Corona (COVID-19), Achmad Yurianto kini hanya mengumumkan jumlah angka Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) secara harian bukan akumulatif seperti biasanya.

Sehingga jumlah kasus ODP dan PDP tercatat pada 18 Mei 2020 mengalami penurunan drastis. Dimana akumulasi kasus ODP pada tanggal 17 Mei 2020 sebanyak 262.919 orang. Sementara itu, PDP total akumulasi menjadi 34.360 orang. (Baca juga: Update Corona 18 Mei: 18.010 Positif, 4.324 Sembuh, dan 1.191 Meninggal Dunia)

“Kami memperbarui update data kasus PDP, kami hanya melaporkan kasus ODP seluruh Indonesia yang sedang kita pantau hari ini yaitu sebanyak 45.047 orang. Sementara kasus PDP yang masih kita awasi saat ini berjumlah 11.422 orang,” ujar Yuri di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Senin (18/5/2020).

Sementara itu dalam kesempatan terpisah, Yuri mengungkapkan alasan perubahan terjadinya penurunan angka dari hari sebelumnya. Ia menjelaskan bahwa jumlah ODP dan PDP yang disampaikan hari ini adalah yang sedang dipantau dan diawasi.

“ODP yang sudah selesai pemantauan berarti sudah sembuh. Maka yang saya umumkan hari ini adalah ODP yang sedang dipantau. ODP yang sedang dipantau di seluruh Indonesia sekarang adalah 45.047,” kata Yuri kepada SINDOnews.

Sementara, jika hasil pengawasan pada PDP telah mendapatkan hasil pemeriksaan akan disebut sebagai positif COVID-19. Jika PDP sudah negatif hasil pemeriksaannya maka sembuh dan bukan disebut sebagai COVID-19.

“PDP kalau sudah mendapat hasil positif juga bukan PDP lagi melainkan kasus positif COVID-19. PDP kalau sudah negatif dan sembuh berarti bukan kasus COVID-19,” tegas Yuri. ( ).

Sehingga, Yuri pun menegaskan pemerintah tidak perlu mengumumkan jumlah akumulasi orang yang sudah tidak berstatus ODP maupun PDP. “Benar, tidak perlu lagi diumumkan.”
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Waspadai Lagi Covid-19,...
Waspadai Lagi Covid-19, Kemenkes Imbau Tetap Prokes dan Hidup Sehat
Saran Epidemiolog Cegah...
Saran Epidemiolog Cegah Lonjakan Covid-19 saat Libur Nataru
Kasus Covid-19 Naik,...
Kasus Covid-19 Naik, Menko Muhadjir Effendy Minta Masyarakat Jangan Panik
Bupati Bengkulu Selatan...
Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Dana Covid-19
Presiden Jokowi: Kalau...
Presiden Jokowi: Kalau Sudah Masuk Endemi, Kena Covid-19 Bayar
Presiden Jokowi Segera...
Presiden Jokowi Segera Cabut Status Pandemi Covid-19
Kasus Covid-19 di Indonesia...
Kasus Covid-19 di Indonesia Bertambah 190, Meninggal 5 Orang
Ahli Epidemiologi Lihat...
Ahli Epidemiologi Lihat Indonesia Sudah Siap Akhiri Darurat Covid-19
Menko PMK: Pasien Covid-19...
Menko PMK: Pasien Covid-19 Kini Ditanggung BPJS Kesehatan
Rekomendasi
Rektor UNJ: Diktisaintek...
Rektor UNJ: Diktisaintek Berdampak Jawab Tantangan Masa Depan Pendidikan Tinggi
Guru Besar UIN Jakarta...
Guru Besar UIN Jakarta Sebut Model Pendidikan Kemenag Membentuk Karakter Anak Didik Tidak Ringkih
Teofimo Lopez Nodai...
Teofimo Lopez Nodai Rekor Tak Terkalahkan Arnold Barboza, Pertahankan Sabuk WBO
Berita Terkini
Terima Kunjungan Dubes...
Terima Kunjungan Dubes Palestina, Baznas RI Komitmen Bantu Warga Gaza
35 menit yang lalu
Letjen Kunto Arief Batal...
Letjen Kunto Arief Batal Dimutasi, DPR: TNI Terlalu Mudah Digoyah Urusan Politik
49 menit yang lalu
Maqdir Ismail Soroti...
Maqdir Ismail Soroti RUU KUHAP yang Berpotensi Batasi Advokat Berpendapat di Luar Persidangan
2 jam yang lalu
Purnawirawan TNI-Polri...
Purnawirawan TNI-Polri Tegaskan Dukung Program Pemerintahan Prabowo Subianto
2 jam yang lalu
Kemanfaatan dan Makna...
Kemanfaatan dan Makna Ketentuan Suatu Undang-Undang
2 jam yang lalu
7 Danlanud Dimutasi...
7 Danlanud Dimutasi Panglima TNI Akhir April 2025, Ini Sosok Penggantinya
2 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Bakal Hapus...
Pemerintah Bakal Hapus Pertalite dan Pertamax dari SPBU
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved