Refly Harun: Bisa Enggak Mereka Berseteru di Ranah Politik Tak Pakai Lapor ke Polisi

Selasa, 16 Maret 2021 - 10:09 WIB
loading...
Refly Harun: Bisa Enggak...
Refly Harun. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menilai perseteruan di ranah politik sebaiknya tidak berbuntut pada laporan ke polisi. Sebab, jika tidak berbuntut pada laporan ke polisi, perdebatan di ranah politik itu diyakini tetap asyik.

"Mereka yang berseteru di ranah politik, bisa nggak nggak pake lapor-lapor ke polisi, biar perdebatan tetap asyik. Dan tidak buat bingung penegak hukum," cuit Refly Harun di akun Twitternya, @ReflyHZ, Senin (15/3/2021).

Cuitan Refly Harun itu mendapat 1196 likes, 16 tweet kutipan dan 184 retweet. Beragam komentar warganet menanggapi cuitan Refly Harun itu. "Lu mau pake hukum rimba gitu?" cuit seorang warganet, @Joditimer.

"Politik dan Hukum itu ibarat sebuah uang logam yang dilempar ke atas, dan ketika jatuh pasti akan terbuka salah satu sisi yang logam tsb," cuit seorang warganet lainnya, @rrahmathiday.

Baca juga: Eksistensi Polisi Siber Harus Ditopang UU ITE yang Lebih Demokratis


Sekadar diketahui, Revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tidak masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2021 yang disepakati pemerintah, DPR, dan DPD. Padahal, Revisi UU ITE itu sempat digaungkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.

Baca juga: Tim Kajian UU ITE Diminta Perketat Aturan Platform Digital

Jauh sebelum Presiden Jokowi menyampaikan permintaannya itu, keberadaan sejumlah pasal karet di UU ITE itu sudah menuai kritikan berbagai pihak. Setidaknya ada sembilan pasal yang disebut-sebut layak diubah karena berbahaya, yakni, pasal 26 ayat 3, 27 ayat 1, 27 ayat 3, 28 ayat 2, 29, 36, 40 ayat 2a, 40 ayat 2b, dan 45 ayat 3. Sudah banyak orang yang dijerat pasal-pasal di UU ITE itu.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Refly Harun Bicara Perlunya...
Refly Harun Bicara Perlunya Gali Informasi dari Kasmudjo di Kasus Ijazah Jokowi
Refly Harun: Jokowi...
Refly Harun: Jokowi Takut jika Polemik Ijazah Dibawa ke Persidangan
Polda Metro Jaya Akan...
Polda Metro Jaya Akan Limpahkan Perkara Roy Suryo Cs ke Kejaksaan, Refly: Pernyataan Normatif
Berkat Citizen Lawsuit,...
Berkat Citizen Lawsuit, Refly Harun Nilai Peluang P21 Kasus Ijazah Jokowi Kian Tipis
Refly Harun Ragukan...
Refly Harun Ragukan Kasus Ijazah Jokowi Bisa P21
Kasus Ijazah Palsu Jokowi...
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Janggal, Troya Minta Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polisi
Troya Temui Jaksa Peneliti...
Troya Temui Jaksa Peneliti Kejati DKI Jakarta, Refly: Mereka Belum Terima Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa
Jadi Korban Pencurian...
Jadi Korban Pencurian Malah Ditersangkakan, Selebgram Nabilah O’Brien Bakal Ajukan Praperadilan
Rekomendasi
Trump Akui Mendamprat...
Trump Akui Mendamprat Netanyahu dengan Makian Kasar: 'Saya Sedikit Terganggu...'
Viral Mitos Lemak Berbahaya...
Viral Mitos Lemak Berbahaya untuk MPASI Anak, Ini Penjelasan Dokter!
Jerman Gagal Rebut Kursi...
Jerman Gagal Rebut Kursi DK PBB untuk Pertama Kalinya
Berita Terkini
Balada Silmy Karim,...
Balada Silmy Karim, dari Pindad, Krakatau Steel, Dirjen Imigrasi, Wamen Imipas, dan Pakai Rompi KPK
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
KPK Tahan Wamen Imipas...
KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan Eks Plt Dirjen Imigrasi Saffar Godam
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Kenakan Rompi Oranye dan Diborgol
Prabowo: Makan Masalah...
Prabowo: Makan Masalah Sakral, Tidak Boleh Jadi Sarana Korupsi
Sidang Gugatan PLK,...
Sidang Gugatan PLK, Saksi Sebut Organisasi Penerus HCL Tak Punya Dasar Hukum
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved