Refly Harun: Bisa Enggak Mereka Berseteru di Ranah Politik Tak Pakai Lapor ke Polisi

Selasa, 16 Maret 2021 - 10:09 WIB
loading...
Refly Harun: Bisa Enggak...
Refly Harun. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menilai perseteruan di ranah politik sebaiknya tidak berbuntut pada laporan ke polisi. Sebab, jika tidak berbuntut pada laporan ke polisi, perdebatan di ranah politik itu diyakini tetap asyik.

"Mereka yang berseteru di ranah politik, bisa nggak nggak pake lapor-lapor ke polisi, biar perdebatan tetap asyik. Dan tidak buat bingung penegak hukum," cuit Refly Harun di akun Twitternya, @ReflyHZ, Senin (15/3/2021).

Cuitan Refly Harun itu mendapat 1196 likes, 16 tweet kutipan dan 184 retweet. Beragam komentar warganet menanggapi cuitan Refly Harun itu. "Lu mau pake hukum rimba gitu?" cuit seorang warganet, @Joditimer.

"Politik dan Hukum itu ibarat sebuah uang logam yang dilempar ke atas, dan ketika jatuh pasti akan terbuka salah satu sisi yang logam tsb," cuit seorang warganet lainnya, @rrahmathiday.

Baca juga: Eksistensi Polisi Siber Harus Ditopang UU ITE yang Lebih Demokratis


Sekadar diketahui, Revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tidak masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2021 yang disepakati pemerintah, DPR, dan DPD. Padahal, Revisi UU ITE itu sempat digaungkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.

Baca juga: Tim Kajian UU ITE Diminta Perketat Aturan Platform Digital

Jauh sebelum Presiden Jokowi menyampaikan permintaannya itu, keberadaan sejumlah pasal karet di UU ITE itu sudah menuai kritikan berbagai pihak. Setidaknya ada sembilan pasal yang disebut-sebut layak diubah karena berbahaya, yakni, pasal 26 ayat 3, 27 ayat 1, 27 ayat 3, 28 ayat 2, 29, 36, 40 ayat 2a, 40 ayat 2b, dan 45 ayat 3. Sudah banyak orang yang dijerat pasal-pasal di UU ITE itu.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Praperadilan Jilid II...
Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak, Refly Harun Nilai Substansi Alat Bukti Tak Dijawab Hakim
Refly Harun Optimistis...
Refly Harun Optimistis Hakim Kabulkan Praperadilan Roy Suryo Jilid II
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Refly Harun Desak PN...
Refly Harun Desak PN Jakarta Timur Bolehkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa
Kondisi Roy Suryo dan...
Kondisi Roy Suryo dan Dokter Tifa Belum Pulih, Refly Harun Ungkap Penyebabnya
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
Roy Suryo Dilaporkan...
Roy Suryo Dilaporkan ke Polres Jaksel Terkait Pencemaran Nama Baik
PK Ditolak JPU, Ini...
PK Ditolak JPU, Ini Tanggapan Menohok Nikita Mirzani
Rekomendasi
Prabowo Pamer Bank Emas...
Prabowo Pamer Bank Emas Indonesia Kelola 153 Ton Emas dalam Setahun
Kemendikdasmen Siapkan...
Kemendikdasmen Siapkan Lulusan SMK Hadapi Era Robotika, Prospek Karier Menjanjikan
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Berita Terkini
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Mayjen TNI (Purn) Prihati...
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Uji Disertasi Doktor Johan Akbari di Universitas Bhayangkara
DNIKS dan Diplomasi...
DNIKS dan Diplomasi Kesejahteraan Sosial Indonesia
Prabowo Tegaskan Tak...
Prabowo Tegaskan Tak Bakal Tebang Pilih Terhadap Penyelewengan
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru
Infografis
10 Pesawat Tempur Paling...
10 Pesawat Tempur Paling Laku di Pasaran, Juaranya Tak Terduga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved