Awas, Bahaya Sampah Plastik dan Bekas APD

Senin, 15 Maret 2021 - 06:34 WIB
loading...
A A A
Menurut Yulianto, mikroplastik paling tinggi didapatkan di perairan sekitar TPA Suwung. “Diduga kuat mikroplasti kini masuk melalui air lindi (leachates) lalu mengalir ke Teluk Benoa. Penelitian di China menemukan bahwa air lindi mengadung mikroplastik hampir 26.000 partikel/m3,” ujarnya kepada KORAN SINDO, Sabtu (13/3).

Konsentrasi rata-rata mikropolastik di Teluk Benoa, kata dia, jauh lebih rendah dibandingkan dengan yang didapatkan di Estuary yang ada di China yang mendekati 1.000.000 partikel/m3, namun lebih tinggi dari yang didapatkan di SamudraPasifik yakni 0,13 partikel/m3 , dan estuary Tamar di Inggris dengan 0,028 partikel/m3.

Riset Yulianto dkk tersebut didorong atas kekhawatiran akan bahaya yang timbul ketika mikroplastik masuk ke tubuh manusia. Menurutnya, mikroplastik bersifat layaknya transporter yang memiliki kecenderungan mengikat zat berbahaya lain seperti logam berat dan zat beracun lain. Zat aditif berbahaya itu mudah menempel di mikroplastik.

“Penyakit yang akan ditimbulkan mikroplastik pada manusia antara lain kemandulan, kanker, dan obesitas,” ujarnya.

Target Kurangi 70% Sampah Plastik pada 2025
Indonesia menargetkan akan mengurangi sampah plastik di laut hingga mencapai 70% pada 2025. Sejumlah upaya dilakukan pemerintah guna mencapai target tersebut, termasuk menggalakkan kampanye perubahan gaya hidup masyarakat. Edukasi diberikan agar masyarakat menyadari pentingnya memilih barang yang akan dipakai agar tidak menjadi sampah baru. Sejumlah pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota juga sudah memberlakukan larangan penggunaan kantong plastik di minimarket.

Terkait langkah mencapai target pengurangan sampah plastik masuk ke laut pada 2025,
Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (PSLB3) Kementerian LHK Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, terkait klaim Indonesia penyumbang sampah plastik ke laut kedua terbesar di dunia setelah China, hal itu merupakan hasil riset lama yaitu tahun 2010 yang diterbitkan dalam jurnal tahun 2015 di mana dilaporkan kontribusi Indonesia dalam sampah laut sebesar 0,2-1,2 juta ton/tahun.

Menurutnya, hasil riset tersebut sudah tidak relevan lagi karena Pemerintah Indonesia sudah mengeluarkan data resmi jumlah sampah laut Indonesia pada 2018 adalah 0,2 - 0,59 juta ton. “Artinya klaim kontributor sampah laut kedua terbesar di dunia terbantahkan,” kata dia kepada KORAN SINDO tadi malam.

Guna menjawab klaim tersebut di atas, ujar Vivien, Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No 83/2018 tentang Penanganan Sampah Laut. Perpres tersebut merupakan rencana aksi nasional pengurangan sampah laut periode 2018-2025 dengan target mengurangi sampah laut sebesar 70% pada 2025. Rencana aksi nasional tersebut melibatkan 17 kementerian/lembaga sesuai dengan tugas dan tanggungjawabnya.

“Dalam pelaksanaan rencana aksi nasional itu, terdapat lima strategi dalam lima kelompok kerja, 12 program, dan 60 kegiatan,” katanya.

Adapun terkait pengendalian sampah APD selama pandemi, Kementerian LHK telah menerbitkan Surat Edaran Menteri LHK No 2/2020 terkait penanganan sampah dan limbah medis selama pandemi yang ditujukan kepada seluruh pemda provinsi dan kabupaten/kota.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1291 seconds (0.1#10.140)