Mendagri Tegaskan Ormas Tak Berbadan Hukum Ditertibkan
Kamis, 08 Mei 2025 - 16:30 WIB
loading...
Mendagri Tito Karnavian menegaskan Ormas yang tidak berbadan hukum bakal ditertibkan dan dibentuk Satgas Premanisne. Foto/Binti Mufarida
A
A
A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan organisasi masa (Ormas) yang tidak berbadan hukum bakal ditertibkan. Hal ini sejalan dengan telah dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) Premanisme yang akan berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam).
"Nanti ada Satgas dari Polkam, ada Satgasnya. Nanti Kemendagri salah satu bagian dari Satgas itu," ujar Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Baca juga: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Meresahkan
Saat ditanya soal tugas utama Satgas Premanisme, Tito menjelaskan bahwa fokusnya adalah penegakan aturan terhadap ormas, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak.
"Ya di antaranya kan mengenai penegakan aturan-aturan yang sudah ada ya. Sebetulnya dalam aturan-aturan itu mengenai keormasan kan ada yang badan hukum ada yang terdaftar, ada yang tidak terdaftar," katanya.
"Nanti ada Satgas dari Polkam, ada Satgasnya. Nanti Kemendagri salah satu bagian dari Satgas itu," ujar Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Baca juga: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Meresahkan
Saat ditanya soal tugas utama Satgas Premanisme, Tito menjelaskan bahwa fokusnya adalah penegakan aturan terhadap ormas, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak.
"Ya di antaranya kan mengenai penegakan aturan-aturan yang sudah ada ya. Sebetulnya dalam aturan-aturan itu mengenai keormasan kan ada yang badan hukum ada yang terdaftar, ada yang tidak terdaftar," katanya.
Lihat Juga :