PKS Ungkap 4 Alasan Menolak Revisi UU Pemilu Didepak dari Prolegnas 2021
Sabtu, 13 Maret 2021 - 13:51 WIB
loading...
A
A
A
"Bagaimana kemudian dalam situasi pandemi dalam situasi masyarakat perlu bangkit secara sosial ekonomi kita perlu kepemimpinan yang kukuh secara legitimasi berbasis dari election bukan dari selection," jelasnya.
Kemudian yang ketiga, terkait dengan potensi terhambatnya akselerasi pembangunan. Sebab, pengangkatan terhadap penjabat kepala daerah selama 2 tahun dari 2022 sampai dengan 2024 selain catatan utamanya adalah faktor legitimasi tetapi juga jalannya pemerintahan daerah.
Kata Nabil, mungkin secara teknis administrasi pemerintahan birokrat Eselon I di Kemendagri itu beberapa yang sudah berpengalaman tetapi catatan pentingnya itu terkait kerja kepala daerah apalagi menyangkut kerja-kerja politik misalnya bagaimana proses penganggaran dan kebijakan anggaran yang harus diputuskan bersama dengan DPRD setempat. Baca juga: Permasalahan Akan Muncul dengan Keluarnya Revisi UU Pemilu dari Prolegnas
"Yang terakhir (keempat) PKS ingin menggunakan argumen bahwa Pilkada 2022 dan 2023 kalau kita pisahkan dengan Pemilu Serentak 2024 itu sebenarnya penting kita perlu dua tahun depan untuk membangkitkan ekonomi, dengan anggaran Pilkada 2020 saja kemarin yang sekitar Rp20 triliun itu Mendagri Tito bisa mengatakan bahwa pentingnya pilkada itu salah satunya untuk mendorong perekonimian. Kenapa logika itu tidak kita pakai," pungkasnya.
Kemudian yang ketiga, terkait dengan potensi terhambatnya akselerasi pembangunan. Sebab, pengangkatan terhadap penjabat kepala daerah selama 2 tahun dari 2022 sampai dengan 2024 selain catatan utamanya adalah faktor legitimasi tetapi juga jalannya pemerintahan daerah.
Kata Nabil, mungkin secara teknis administrasi pemerintahan birokrat Eselon I di Kemendagri itu beberapa yang sudah berpengalaman tetapi catatan pentingnya itu terkait kerja kepala daerah apalagi menyangkut kerja-kerja politik misalnya bagaimana proses penganggaran dan kebijakan anggaran yang harus diputuskan bersama dengan DPRD setempat. Baca juga: Permasalahan Akan Muncul dengan Keluarnya Revisi UU Pemilu dari Prolegnas
"Yang terakhir (keempat) PKS ingin menggunakan argumen bahwa Pilkada 2022 dan 2023 kalau kita pisahkan dengan Pemilu Serentak 2024 itu sebenarnya penting kita perlu dua tahun depan untuk membangkitkan ekonomi, dengan anggaran Pilkada 2020 saja kemarin yang sekitar Rp20 triliun itu Mendagri Tito bisa mengatakan bahwa pentingnya pilkada itu salah satunya untuk mendorong perekonimian. Kenapa logika itu tidak kita pakai," pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :