Propam Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan Rasis Kapolresta Malang

Jum'at, 12 Maret 2021 - 16:46 WIB
loading...
Propam Polri Tindaklanjuti...
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengatakan bakal menindaklanjuti laporan dugaan rasisme yang dilakukan Kapolresta Malang. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Divisi Propam Polri menyatakan bakal menindaklanjuti laporan dari mahasiswa Papua soal dugaan tindakan rasisme yang dilakukan oleh Kapolresta Malang Kombes Pol Leonardus Simamarta.

"Benar hari ini Yandua Propam Polri menerima pengaduan dari salah satu mahasiswa Papua terkait kejadian di Polresta Malang," kata Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat dikonfirmsi, Jakarta, Jumat (12/3/2021). Baca juga: Propam Polri Sudah Mulai Operasi Tes Urin terhadap Seluruh Anggota Polisi

Terkait laporan itu, Sambo menyebut, bakal menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Menurutnya, pihak Propam akan meminta klarifikasi pihak pelapor dan terlapor. "Langkah Divisi Propam akan mulai melaksanakan penyelidikan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait baik dari pelapor dan terduga pelanggar," ujar Sambo. Baca juga: Berkas Perkara Ambroncius Nababan Sudah Dikirim Polri ke Kejaksaan

Di sisi lain, Sambo memastikan, pihak Propam Polri akan melakukan penyelidikan laporan tersebut secara objektif dan transparan. "Propam Polri akan obyektif dan transparan dalam memproses dan menindaklanjuti setiap laporan pengaduan masyarakat terkait perilaku anggota Polri dalam pelaksanaan tugas," ucap Sambo.

Sebelumnya, mahasiswa Papua melakukan pelaporan Kapolresta Malang ke Propam Polri lantaran dugaan rasisme saat menangani aksi demonstransi di Mapolresta Malang.

Kuasa hukum perwakilan mahasiswa Papua, Michael Himan, mengklaim laporan kepada Leonardus telah diterima oleh Propam Polri. "Hari ini kami resmi dari mahasiswa Papua, kami telah melaporkan Kapolres Malang Leonardus Simarmata di mana yang telah mengeluarkan instruksi pernyataan yang sangat rasis dan diskriminatif terhadap mahasiswa Papua di Kota Malang. Atas dasar itu, kami perwakilan dari mahasiswa Papua datang untuk melaporkan terkait ujaran rasis tersebut," kata Michael di Gedung Propam Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/3/2021).

Surat Pengaduan Propam diterima dengan nomor: SPSP2/815/III/2021/Bagyanduan. Surat tersebut ditandatangani oleh Operator Sentra Pelayanan Propam Tim II Brigadir Dwi Yulia Sari dan dilaporkan oleh Arman Asso selaku mahasiswa Papua. Puteranegara
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
HUT ke-23, Propam Polri...
HUT ke-23, Propam Polri Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
HUT ke-23 Propam Polri,...
HUT ke-23 Propam Polri, Irjen Abdul Karim: Kami Terus Berbenah
Profil Irjen Abdul Karim,...
Profil Irjen Abdul Karim, Kadiv Propam yang Tangani Kasus 7 Anggota Brimob Pelindas Affan Kurniawan
Propam Polri Periksa...
Propam Polri Periksa Anggota Ditressiber Polda Jateng Terkait Band Sukatani
Polisi Tembak Polisi...
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Komisi III DPR Panggil Kadiv Propam Pekan Depan
Polisi Tembak Polisi...
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kadiv Propam Polri Langsung Dipanggil DPR
Media China Gambarkan...
Media China Gambarkan Orang Filipina sebagai Monyet, Manila Marah
Influencer Indonesia...
Influencer Indonesia Curhat Alami Rasisme di Korea Selatan Viral, Warganet Ikut Geram
Dituding Rasis ke Budaya...
Dituding Rasis ke Budaya Arab, Sabrina Carpenter Minta Maaf
Rekomendasi
23 Juta Orang Teken...
23 Juta Orang Teken Petisi Boikot Argentina di Piala Dunia, Presiden Milei Meradang
Perpres Operasional...
Perpres Operasional Koperasi Desa Merah Putih Ditargetkan Terbit Pekan Depan, Atur Penyaluran Subsidi hingga Bansos
Mama Firda Bagikan 5...
Mama Firda Bagikan 5 Tips Membuat Konten Review Makanan yang Disukai Netizen
Berita Terkini
Tak Pakai Rompi Tahanan,...
Tak Pakai Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Diduga Pegang Kartu As Tawar Proses Hukum
Putusan MK Baru Langkah...
Putusan MK Baru Langkah Awal, IAW Dorong Restitusi Historis Kuota Internet Hangus
Menkum Supratman: Tarif...
Menkum Supratman: Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
Pemilik Dolar dan Emas...
Pemilik Dolar dan Emas 74 Kg Bakal Ajukan Gugatan, Pengacara Don Ritto: Secepat-cepatnya
Perindo Perkuat Pemahaman...
Perindo Perkuat Pemahaman dan Kapasitas Anggota DPRD lewat Bimtek Nasional 2026, Dorong Ekonomi Kerakyatan
Febrie Adriansyah Jadi...
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Paparkan Modusnya
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved