Profil Irjen Abdul Karim, Kadiv Propam yang Tangani Kasus 7 Anggota Brimob Pelindas Affan Kurniawan

Senin, 08 September 2025 - 03:05 WIB
loading...
Profil Irjen Abdul Karim,...
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim menangani kasus 7 anggota Brimob yang melindas driver ojek online (ojol) Affan Kurniwan saat aksi demo ricuh di Pejompongan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Foto: IG Abdul Karim
A A A
JAKARTA - Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim menangani kasus 7 anggota Brimob yang melindas driver ojek online (ojol) Affan Kurniwan saat aksi demo ricuh di Pejompongan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Sebanyak 7 oknum telah mendapatkan sanksi, yang terberat Kompol Cosmas Kaju Gae selaku Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri dipecat.

Kemudian, sopir kendaraan taktis (rantis) Brimob Bripka Rohmad yang menabrak lalu melindas Affan dikenakan demosi 7 tahun. Divisi Propam Polri telah melimpahkan berkas kasus kematian Affan ke Bareskrim Polri setelah gelar perkara di Propam Polri, Selasa (2/9/2025).

Baca juga: Hari Ini, Propam Polri Gelar Sidang Etik Personel Brimob yang Lindas Affan Kurniawan

Dari hasil gelar perkara ditemukan adanya unsur-unsur tindak pidana yang menyebabkan Affan meninggal. Respons cepat Polri menangani kasus Affan terutama Propam Polri dilakukan dengan digelarnya Sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) terhadap 7 anggota Brimob.

Sekelumit tentang Irjen Abdul Karim yang memimpin Propam Polri menarik dikupas. Abdul Karim menjabat Kadiv Propam sekitar pertengahan tahun 2024 menggantikan Komjen Pol Syahardiantono yang saat ini menjabat Kabareskrim Polri.


Sebelumnya, Abdul Karim mengemban amanah sebagai Kapolda Banten. Ketika itu, dia menggantikan Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho.

Abdul Karim merupakan jenderal bintang 2 lulusan Akpol 1995. Sejumlah posisi pernah dijabat Abdul Karim yakni Dirreskrimsus Polda Banten (2017–2019), Kapolres Metro Tangerang Kota (2019), Wadirtipidkor Bareskrim Polri (2020), Wadirtipidter Bareskrim Polri (2021), hingga Karokorwas PPNS Bareskrim Polri (2021-2023).
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengamat Soroti Dukungan...
Pengamat Soroti Dukungan Sejumlah Driver Ojol untuk Nadiem di Sidang Korupsi Chromebook
Ratusan WNA Sindikat...
Ratusan WNA Sindikat Judi Online Internasional Dipindahkan, Brimob Bersenpi Bersiaga
Prabowo Teken Aturan...
Prabowo Teken Aturan Potongan Aplikator 8%, Driver Ojol: Semoga Aplikator Patuh
Prabowo Teken Perpres...
Prabowo Teken Perpres Perlindungan Ojol, Minimal 92% Pendapatan untuk Pengemudi
Prabowo Berkomitmen...
Prabowo Berkomitmen Bakal Memangkas Potongan Ojol dari 20% Jadi 8%
Elektrifikasi Ojol Hemat...
Elektrifikasi Ojol Hemat Subsidi BBM dan Wujudkan Ketahanan Energi
Ojol Keluhkan Harga...
Ojol Keluhkan Harga Pertamax Rp16.250 Kemahalan: Biasanya Naik Cuma Seribu, Ini 3 Ribu Lebih
Profil Irjen Pol Arif...
Profil Irjen Pol Arif Budiman, Jenderal Brimob yang Kini Menjabat Kapolda Maluku Utara
Brimob Sterilisasi Stadion...
Brimob Sterilisasi Stadion JIS Jelang Laga Persija vs Semen Padang
Rekomendasi
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Republik Ceko vs Afrika...
Republik Ceko vs Afrika Selatan 1-1: Peluang Lolos ke Fase Gugur Kian Menipis
TMCR 2026 Ajak Warga...
TMCR 2026 Ajak Warga Jelajahi Jakarta Jelang Usia 500 Tahun
Berita Terkini
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved