Kemendagri dan Kemensos Terus Bersinergi Data Dokumen Kependudukan
Kamis, 11 Maret 2021 - 20:29 WIB
loading...
Mensos Tri Rismaharini dan Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, dalam peninjauan dan pemberian bantuan langsung di hutan tempat tinggal Suku Anak Dalam. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Bersama Kemensos berupaya mempercepat pemenuhan hak sipil Komunitas Adat Terpencil (KAT) bagi warga Suku Anak Dalam (SAD) yang akan terintergrasi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca juga: Dukcapil Terbitkan 3.180 Dokumen Kependudukan bagi Suku Anak Dalam
Langkah serius ini ditunjukkan dengan melakukan kunjungan langsung saat perekaman data Nomor Induk Kependudukan (NIK) - Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) bagi warga SAD bertempat di Kantor Desa Jelutih Kecamatan Batin XXIV Kabupaten Batanghari Jambi, Rabu 10 Maret 2021.
Baca juga: Dokumen Kependudukan Rusak Diterjang Banjir, Pemprov DKI Buka Layanan Perbaikan
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menyatakan, SAD yang ada di enam Kabupaten kurang lebih ada 6.000 orang yang ber hutan, sedangkan yang sudah ada di dalam kartu keluarga dengan NIK, KTP dan sudah terdata terdapat 3.180 orang, adapun untuk selebihnya akan terus dilakukan pendataan.
Baca juga: Dukcapil Terbitkan 3.180 Dokumen Kependudukan bagi Suku Anak Dalam
Langkah serius ini ditunjukkan dengan melakukan kunjungan langsung saat perekaman data Nomor Induk Kependudukan (NIK) - Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) bagi warga SAD bertempat di Kantor Desa Jelutih Kecamatan Batin XXIV Kabupaten Batanghari Jambi, Rabu 10 Maret 2021.
Baca juga: Dokumen Kependudukan Rusak Diterjang Banjir, Pemprov DKI Buka Layanan Perbaikan
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menyatakan, SAD yang ada di enam Kabupaten kurang lebih ada 6.000 orang yang ber hutan, sedangkan yang sudah ada di dalam kartu keluarga dengan NIK, KTP dan sudah terdata terdapat 3.180 orang, adapun untuk selebihnya akan terus dilakukan pendataan.
Lihat Juga :