Menteri HAM: Pemerintah Akan Beri Kompensasi dan Restitusi bagi Korban Konflik Sosial
Selasa, 21 Januari 2025 - 15:29 WIB
loading...
Menteri HAM Natalius Pigai dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf memberikan keterangan kepada media di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa (21/1/2025). FOTO/BINTI MUFARIDA
A
A
A
JAKARTA - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyebut pemerintah bakal memberikan kompensasi , rehabilitasi, dan restitusi bagi para korban konflik sosial . Utamanya bagi korban konflik sosial yang telah memenangkan gugatan di peradilan.
"Ada peristiwa-peristiwa konflik sosial, saya tidak perlu sebut secara detail, yang mereka sudah ajukan gugatan di peradilan dan mereka telah memenangkan. Ini konflik sosial ya, pelakunya siapa? enggak, enggak, enggak. Konflik sosial yang peristiwa terjadi sudah lewat sekian puluh tahun yang lalu, sudah memenangkan gugatan mereka di peradilan," kata Pigai di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Pigai menjelaskan, konflik sosial yang dimaksud bukan disebabkan oleh individu, melainkan suasana politik yang memicu terjadinya konflik. Beberapa korban bahkan masih berada di pengungsian hingga saat ini. Oleh karena itu, Kementerian HAM bersama dengan Kementerian Sosial akan berkoordinasi untuk mengidentifikasi kelompok sasaran yang berhak menerima kompensasi tersebut.
Baca juga: 10 Contoh Konflik Sosial di Indonesia, Ada yang Sebabkan Ribuan Korban Jiwa
"Konflik sosial yang dimaksud itu sudah kita lihat dulu, ada di daerah-daerah yang dua puluhan tahun yang lalu. Ya, konflik yang tidak disebabkan oleh individu, tapi disebabkan karena suasana politik yang menyebabkan konflik sosial ada yang sampai sekarang berada, waktu itu berada di pengungsian, tapi mereka adukan gugatan dan mereka memenangkan gugatan itu. Itu juga menjadi perhatian kami," kata Pigai.
"Ada peristiwa-peristiwa konflik sosial, saya tidak perlu sebut secara detail, yang mereka sudah ajukan gugatan di peradilan dan mereka telah memenangkan. Ini konflik sosial ya, pelakunya siapa? enggak, enggak, enggak. Konflik sosial yang peristiwa terjadi sudah lewat sekian puluh tahun yang lalu, sudah memenangkan gugatan mereka di peradilan," kata Pigai di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Pigai menjelaskan, konflik sosial yang dimaksud bukan disebabkan oleh individu, melainkan suasana politik yang memicu terjadinya konflik. Beberapa korban bahkan masih berada di pengungsian hingga saat ini. Oleh karena itu, Kementerian HAM bersama dengan Kementerian Sosial akan berkoordinasi untuk mengidentifikasi kelompok sasaran yang berhak menerima kompensasi tersebut.
Baca juga: 10 Contoh Konflik Sosial di Indonesia, Ada yang Sebabkan Ribuan Korban Jiwa
"Konflik sosial yang dimaksud itu sudah kita lihat dulu, ada di daerah-daerah yang dua puluhan tahun yang lalu. Ya, konflik yang tidak disebabkan oleh individu, tapi disebabkan karena suasana politik yang menyebabkan konflik sosial ada yang sampai sekarang berada, waktu itu berada di pengungsian, tapi mereka adukan gugatan dan mereka memenangkan gugatan itu. Itu juga menjadi perhatian kami," kata Pigai.
Lihat Juga :